SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021) karena kasus narkoba jenis sabu.
Saat diciduk Coki Pardede masih dalam pengaruh narkoba.Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap Coki Pardede.
Cara Coki memakai sabu terbilang tak lazim karena dia memasukkannya lewat dubur.
Setelah ditangkap, Coki Pardede menyampaikan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak.
Permintaan maaf ini Coki sampaikan di acara rilis penangkapan komika Coki Pardede atas kasus penyalahgunanan narkotika jenis sabu di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki dikutip dari Suara.com.
Sahabat Tretan Muslim ini juga minta maaf pada para penggemarnya. Dia berharap mereka bersabar untuk bisa menikmati karyanya lagi.
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati," ujar Coki Pardede.
Menurut Coki, saat ini ada urusan yang lebih penting. Dia ingin sembuh dari ketergantungan terhadap sabu.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap atas Kasus Narkoba, Anak Bos MLI Menangis
"Karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," ucap Coki Pardede.
Coki Pardede juga berharap apa yang dialami ini bisa jadi hikmah buat dia sendiri dan para pengguna narkoba di luar sana.
"Bahwa ketergantungan kepada zat terlarang tentu tidak ada untungnya sama sekali," ujar Coki Pardede.
"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana, dua-tiga-atau empat kali lipat lebih baik dari saya yang sekarang. Terima kasih," kata Coki Pardede menuturkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Manfaatkan Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI yang Banjir Promo!
-
BRI Dukung Mudik Aman 2026 dengan Fasilitas 175 Unit Bus Gratis