SuaraLampung.id - Laki-laki dewasa sering tidak dipercaya saat mengadu masalah pelecehan seksual.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengatakan tidak dipercayanya laki-laki dewasa menjadi korban pelecehan seksual karena konstruksi sosial di masyarakat.
Menurut Livia, laki-laki diasosiasikan sebagai sosok kuat sehingga inilah yang membuat laki-laki dewasa tidak dipecaya jika melapor menjadi korban pelecehan seksual.
“Selama ini ekspektasi di masyarakat bahwa laki-laki tidak menjadi korban. Pada perempuan korban pun sudah sulit, seperti sering disalahkan. Ternyata laki-laki juga sangat sulit untuk bisa melaporkan dan mendapat validasi atas peristiwa yang dialaminya,” kata Livia kepada ANTARA pada Jumat (3/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menyebut stereotipe laki-laki sebagai sosok kuat dan berperan sebagai pencari nafkah menyebabkan beban psikologis berlapis saat mereka mengalami kekerasan seksual.
Selain itu, penyintas menjadi lebih sulit untuk mengeluarkan diri dari situasi yang "beracun".
“Saya percaya itu mempengaruhi secara fisik dan psikis karena dia memikul beban yang besar,” kata perempuan yang juga aktif menjadi pembina di Yayasan Pulih itu.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), seorang pegawai laki-laki di KPI Pusat berinisial MS menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial.
Di dalam surat tersebut, MS juga secara gamblang menyebutkan nama-nama pegawai KPI sebagai terduga pelaku yang semuanya laki-laki.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa
“Perundungan dan pelecehan seksual, dua-duanya ini benar-benar bisa membuat seseorang merasa tidak berdaya dan kehilangan kepercayaan diri. Dampaknya bisa membekas selama bertahun-tahun dan sangat negatif,” tutur Livia.
Menurutnya, kasus MS yang mencuat di publik memberi ruang serta momentum untuk ditelaah lebih jauh.
Livia merujuk pada data LPSK bahwa selama ini sangat jarang laki-laki penyintas kekerasan seksual yang melapor, entah yang terjadi pada lingkup keluarga/rumah, sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah, hingga tempat kerja.
“Kalau laki-laki yang mengalami kekerasan seksual pada usia dewasa, saya belum pernah mendampingi. Memang, waktu itu pernah mendampingi laki-laki dewasa yang jadi korban dan meminta bantuan perlindungan ke LPSK, tetapi sebenarnya peristiwa kekerasannya terjadi pada saat dia masih anak-anak,” katanya.
Livia mengatakan proses penyintas untuk berani berbicara, membuka kasus, berkonsultasi kepada profesional, hingga memiliki keinginan untuk pulih merupakan jalan yang panjang, berliku, dan kompleks.
“Saya punya klien bisa lebih dari 20 sampai 30 tahun baru menceritakan tentang kekerasan seksual yang dialaminya kepada psikolog,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah