Ia mengatakan salah satu dampak psikologis dari peristiwa kekerasan seksual pada penyintas adalah perasaan benci terhadap dirinya sendiri.
Hal itu pula yang menyebabkan penyintas memilih diam dan menanggung trauma sendirian ditambah lingkungan yang tidak memihak serta mendukungnya, sehingga membutuhkan waktu lama untuk berani berbicara (speak up).
“Selama proses speak up, bayangkan berapa kali penyintas harus mengulang cerita trauma yang sama. Dimulai dari saat bercerita kepada keluarga dekat atau teman dekat, lalu melapor ke polisi, belum lagi nanti akan diminta keterangan kembali,” ujarnya. Ia menekankan hal tersebut
“Berat sekali untuk sampai titik akhir. Oleh karena itu, saya sangat menghargai keberanian para penyintas yang mau melaporkan dan mencari keadilan walaupun jalannya berliku-liku,” pungkas Livia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai