SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Lampung menjadi polemik.
Ini setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah dan menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait PTM.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sendiri minta pemerintah daerah segera menggelar PTM terbatas termasuk di beberapa kabupaten di Lampung.
Namun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak setuju hingga mengeluarkan tantangan ke Nadiem Makarim.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto buka suara mengenai pelaksanaan PTM di Lampung yang menjadi polemik.
Fahrizal mengatakan bahwa kondisi dan risiko penularan COVID-19 di setiap daerah menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Lampung.
"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan COVID-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Provinsi Lampung masih tiga daerah yang harus menerapkan PPKM level 4 serta ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasaran di sekolah pun harus dilihat, lalu psikologis sosialnya," katanya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis
Menurutnya, ada beberapa persyaratan dari kriteria yang tertera dalam regulasi belum terpenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Salah satunya baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap, serta faktor risiko persebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan.
"Tingkat resiko kita masih tinggi, bisa di lihat dari case fatality rate yang masih tinggi, lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucapnya.
Dia melanjutkan bagi satuan pendidikan pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal, sebab adapula opsi melaksanakan pembelajaran daring.
"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tidak bisa di sama ratakan, lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega