SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Lampung menjadi polemik.
Ini setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah dan menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait PTM.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sendiri minta pemerintah daerah segera menggelar PTM terbatas termasuk di beberapa kabupaten di Lampung.
Namun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak setuju hingga mengeluarkan tantangan ke Nadiem Makarim.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto buka suara mengenai pelaksanaan PTM di Lampung yang menjadi polemik.
Fahrizal mengatakan bahwa kondisi dan risiko penularan COVID-19 di setiap daerah menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Lampung.
"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan COVID-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Provinsi Lampung masih tiga daerah yang harus menerapkan PPKM level 4 serta ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasaran di sekolah pun harus dilihat, lalu psikologis sosialnya," katanya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis
Menurutnya, ada beberapa persyaratan dari kriteria yang tertera dalam regulasi belum terpenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Salah satunya baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap, serta faktor risiko persebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan.
"Tingkat resiko kita masih tinggi, bisa di lihat dari case fatality rate yang masih tinggi, lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucapnya.
Dia melanjutkan bagi satuan pendidikan pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal, sebab adapula opsi melaksanakan pembelajaran daring.
"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tidak bisa di sama ratakan, lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling