SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Lampung menjadi polemik.
Ini setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah dan menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait PTM.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sendiri minta pemerintah daerah segera menggelar PTM terbatas termasuk di beberapa kabupaten di Lampung.
Namun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak setuju hingga mengeluarkan tantangan ke Nadiem Makarim.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto buka suara mengenai pelaksanaan PTM di Lampung yang menjadi polemik.
Fahrizal mengatakan bahwa kondisi dan risiko penularan COVID-19 di setiap daerah menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Lampung.
"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan COVID-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Provinsi Lampung masih tiga daerah yang harus menerapkan PPKM level 4 serta ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasaran di sekolah pun harus dilihat, lalu psikologis sosialnya," katanya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis
Menurutnya, ada beberapa persyaratan dari kriteria yang tertera dalam regulasi belum terpenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Salah satunya baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap, serta faktor risiko persebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan.
"Tingkat resiko kita masih tinggi, bisa di lihat dari case fatality rate yang masih tinggi, lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucapnya.
Dia melanjutkan bagi satuan pendidikan pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal, sebab adapula opsi melaksanakan pembelajaran daring.
"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tidak bisa di sama ratakan, lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas