SuaraLampung.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Lampung menjadi polemik.
Ini setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah dan menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait PTM.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sendiri minta pemerintah daerah segera menggelar PTM terbatas termasuk di beberapa kabupaten di Lampung.
Namun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak setuju hingga mengeluarkan tantangan ke Nadiem Makarim.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto buka suara mengenai pelaksanaan PTM di Lampung yang menjadi polemik.
Fahrizal mengatakan bahwa kondisi dan risiko penularan COVID-19 di setiap daerah menjadi salah satu indikator penting guna memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Lampung.
"Kita tidak mau gegabah, sebab setiap daerah bahkan hingga kecamatan memiliki risiko penularan COVID-19 yang berbeda," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Provinsi Lampung masih tiga daerah yang harus menerapkan PPKM level 4 serta ada sejumlah daerah yang baru bebas dari zona merah.
"Berdasarkan regulasi, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila akan melakukan pembelajaran tatap muka seperti vaksinasi guru harus lengkap, mempertimbangkan faktor risiko, fasilitas kesehatan dan sarana prasaran di sekolah pun harus dilihat, lalu psikologis sosialnya," katanya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis
Menurutnya, ada beberapa persyaratan dari kriteria yang tertera dalam regulasi belum terpenuhi oleh 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Salah satunya baru 51 persen tenaga pendidik yang mendapatkan vaksinasi lengkap, serta faktor risiko persebaran COVID-19 yang masih mengkhawatirkan.
"Tingkat resiko kita masih tinggi, bisa di lihat dari case fatality rate yang masih tinggi, lalu fasilitas pelayanan kesehatan apakah sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta vaksinasi guru baru 51 persen," ucapnya.
Dia melanjutkan bagi satuan pendidikan pembelajaran tatap muka bukanlah opsi tunggal, sebab adapula opsi melaksanakan pembelajaran daring.
"Kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tidak bisa di sama ratakan, lalu kita harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Sebab keselamatan jiwa masyarakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya