Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:29 WIB
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. Respons warga Lampung soal wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk mal. [Antara]

SuaraLampung.id - Sejumlah masyarakat Provinsi Lampung merespons terkait wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan. 

Beberapa warga Lampung mengaku setuju penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal. 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dinilai bagus guna mengetahui dan memastikan pengunjung mal yang datang sudah divaksinasi semua sehingga memberikan rasa aman.

"Menurut saya bagus, karena dengan begitu dapat diketahui yang masuk ke dalam mal adalah mereka yang telah divaksinasi semua sehingga kita juga timbul rasa aman saat berada di dalam mal," kata salah satu warga Kabupaten Lampung Selatan, Sandi (33), Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sebanyak 177.083 Warga Bandar Lampung Sudah Mendapat Vaksin Dosis Kedua

Ia mengakui penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan baecode tidak terlalu rumit atau susah asalkan setiap orang telah menginstal aplikasi tersebut.

"Kalau sudah diinstal itu mudah, tinggal kita buka saja aplikasi PeduliLindungi masuk ke menu barcode tinggal sesuaikan saja," kata dia.

Hal serupa dikatakan warga Kota Bandar Lampung, Sheren (24). Menurutnya tidak terlalu sulit dalam mengapilkasikan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi saya tidak ada masalah dalam pengapilkasiannya, tapi tidak tau bagi orang-orang yang sudah lanjut usia. Seharusnya juga bila masyarakat sudah memiliki kartu vaksin yang di cetak hal itu pun bisa digunakan sebagai syarat masuk mal," kata dia.

Aryono, warga Kabupaten Lampung Tengah mengatakan setiap kebijakan itu harus dibarengi dengan teknis dan implentasi yang baik di lapangan, jangan sampai pula penggunaan barcode untuk masuk mal tersebut malah menimbulkan kerumunan antrean.

Baca Juga: Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Anggota DPRD Lampung Utara Diperiksa KPK

"Sejujurnya tidak masalah menggunakan scan barcode untuk masuk mal tapi harus dipastikan juga tidak menimbulkan kerumunan karena kan niatnya melindungi pengunjung," kata dia.

Berdasarkan pantauan, pada perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Bandar Lampung, pusat perbelanjaan di kota ini mayoritas sudah mulai membuka aktivitasnya karena memang terdapat kelonggaran-kelonggaran dari pemerintah.

Di Mal Boemi Kedaton penerapan scan barcode untuk masuk ke dalam belum diterapkan namun protokol kesehatan ketat diberlakukan oleh pihak pengelola.

Sementara itu, di Mal Central Plaza, pihak pengelola sedang melakukan ujicoba pemberlakuan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke dalam. Terdapat dua lokasi papan scan barcode di sana yakni di pintu depan dan belakang mal.

Bahkan terlihat Satpam di Mal Central Plaza pun sedang mengedukasi masyarakat dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan barcode.

Manajer Mal Boemi Kedaton, Andreas Purwanto mengatakan saat ini untuk masuk mal ini hanya diwajibakan mengukur suhu, cuci tangan dan memakai masker sementara persyaratan vaksin sebagai masuk ke sini belum dilakukan.

"Intinya kita mengikuti pemerintah bila memang ke depannya pemerintah menerapkan itu kami akan ikuti tapi kan di Lampung ini juga cakupan vaksinasinya masih rendah atau belum semua masyarakat divaksin maka kami saat ini kami belum mewajibkan surat vaksinasi untuk masuk ke sini," kata dia. (ANTARA)

Load More