Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Viral video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tantang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Viral video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menantang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim

Video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menantang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim tersebar luas di media sosial. 

Pada video yang beredar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi marah lalu menantang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. 

Peristiwa ini terjadi saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwawancarai wartawan di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021). 

Baca Juga: Pria Pergoki Calon Istri Jalan Sama Mantan dan 4 Berita Viral Lainnya

Pada video terlihat wartawan meminta pendapat Arinal mengenai larangan Mendikbud Nadiem Makarim mengenai pembelajaran tatap muka di beberapa kabupaten di Lampung. 

Mendapat pertanyaan itu, Arinal Djunaidi langsung bicara dengan nada tinggi. 

"Tanya dengan Nadiem jangan tanya dengan saya," kata Arinal Djunaidi. 

"Persoalannya baru dua hari yang lalu kita 14 kabupaten selesai zona merah. Nenek moyang dia dari mana bahwa di kabupaten itu tidak boleh sekolah," kata Arinal. 

Arinal lalu meminta wartawan untuk menyampaikan salamnya kepada Mendikbud Nadiem Makarim. 

Baca Juga: Celana Dalam Disulap Jadi Tas Jinjing, Calon Istri Jalan sama Mantan

"Sampaikan salam saya ke Nadiem. Kalo kamu berani, saya tantang dia. Itu aja. Uda ga usah banyak...," tegas Arinal seraya berjalan meninggalkan wartawan. 

Sementara Nadiem Makarim sendiri tidak pernah melarang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa daerah termasuk di Lampung.

Justru Nadiem Makarim mendorong agar daerah-daerah itu bisa melaksanakan PTM terbatas. Ini diungkap Nadiem Makarim saat rapat kerja bareng Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021). 

Menurut Nadiem ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas. Larangan ini dikeluarkan oleh pemda setempat. Padahal kata Nadiem daerah-daerah ini harus mulai menggelar PTM terbatas. 

Daerah-daerah itu meliputi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Way Kanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.

"Ini adalah beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang pemdanya. Jadi bapak ibu tolong dukungannya agar ini segera dilakukan (PTM terbatas). Karena kalau tidak korbannya anak-anaknya," ujar Nadiem Makarim. 

Load More