SuaraLampung.id - Sejumlah rumah sakit swasta dan klinik di Kota Bandar Lampung menurunkan tarif tes PCR (Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction).
Penurunan tarif tes PCR di sejumlah rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini mengikuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan.
Salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung yang menurunkan tarif PCR ialah Rumah Sakit Immanuel.
"Setelah menerima surat edaran tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, kami telah mengikuti tarif yang di tentukan tersebut," ujar Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel, Aquirina Supriyati, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Polisi Minta Warga Lapor Jika Temukan Tarif Tes PCR di Atas Ketentuan Baru
Pemberlakukan tarif batas tes PCR di Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung sejak keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan.
"Kami rumah sakit telah mengikuti tarif yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai upaya tetap mendukung dalam setiap program yang ditetapkan selama masa pandemi COVID-19," katanya.
Tak hanya Rumah Sakit Immanuel, Rumah Sakit Urip Sumoharjo juga mulai memberlakukan tarif batas tes PCR.
"Untuk tarif tes PCR disini Rp525 ribu, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lia Amelia.
Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan pemerintah dan telah mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Dinkes DKI Klaim Harga Tes PCR Sudah Murah Sebelum Diminta Jokowi
Diketahui pula sejumlah klinik seperti kimia Farma Labklinik Lampung juga telah menyesuaikan anjuran pemerintah mengenai batas tarif tes PCR yang efektif diterapkan sejak Selasa (17/8).
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 batas tarif tersebut terinci untuk wilayah Jawa-Bali batas atas tarif pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp495.000, sedangkan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp525.000. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Sosok Hitam Menyerupai Anak Kecil Terekam CCTV Rumah Sakit, Benarkah Itu Hantu atau Fenomena Pareidolia?
-
Rumah Sakit Swasta Indonesia Mengalami Pertumbuhan Pesat, Fokus pada Transformasi Layanan Kesehatan
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
Perhumasri Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Kompetensi untuk Kepuasan Pasien
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi