SuaraLampung.id - Motif pembunuhan wanita muda inisial NA (31) di indekos Kalianda, Lampung Selatan, terungkap.
Motif pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan, terungkap, setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan ialah RS (25), warga Jabung, Lampung Timur. Sementara dua orang lain yang ikut ditangkap berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, terhadap informasi tiga pelaku yang diamankan ini, dua diantaranya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Kami melakukan pendalaman dalam waktu 1x24 jam, bahwa pelaku utama ini inisial RS," kata AKBP Reynold Elisa saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Disisi lain, tim gabungan secara keseluruhan sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kemudian dari hasil itu, tim kemudian bergerak secara maraton melakukan pemeriksaan, hingga berhasil diamankan pelaku RS
"Kami amankan langsung secara maraton, artinya pemeriksaan ini dilakukan jika ada yang memenuhi alat bukti dalam pemeriksaan, maka ini yang ditetapkan tersangka. Jadi RS yang membunuh dan mengambil barang korban," ujar Reynold.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, awalnya pelaku memesan korban (open booking order) lewat aplikasi Michat.
Awalnya korban mematok tarif Rp 300 ribu. Setelah terjadi negosiasi harga, tercapailah kesepakatan tarif sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Sering Diejek Jomblo dan Belum Mapan, Pria Nekat Bunuh Rekan Kerjanya
Bertemulah mereka di kamar indekos NA di Kalianda, Lampung Selatan. Menurut Pandra, sempat terjadi hubungan badan antara korban dan tersangka.
"Pengakuan tersangka, korban ini tidak sampai ejakulasi sehingga ditawarkan separuhnya," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Korban tidak mau melanjutkan berhubungan badan karena hanya akan dibayar separuh. Kemudian korban mengusir tersangka dari kamarnya. Selanjutnya terjadi keributan antara korban dan tersangka.
"Karena diusir dari kamar, tersangka kemudian sakit hati dan kesal. Setelah itu, tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang sudah disiapkan, saat mendatangi korban. Lalu tersangka melakukan upaya penusukan dan menghabisi nyawa dengan menggorok leher korban," ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian menguasai barang-barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Xeon dan dua ponsel.
Setelah kejadian, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung