Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Polda Lampung gelar Ekspose kasus pembunuhan wanita muda di Lampung Selatan, Senin (16/8/2021). [Lampungpro.co]

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban, sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dua ponsel pelaku, dua tas pinggang, satu jam tangan, dan dompet isi KTP pelaku.

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP Curas hingga matinya orang lain dan pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman paling lama 15 tahun. 

Load More