SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menggelar vaksinasi COVID-19 massal.
Vaksinasi COVID-19 ini di RSUDAM Lampung ini tidak hanya diperuntukkkan bagi warga Lampung.
Warga luar Lampung pun bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung.
"Kita sediakan 400 dosis vaksin perharinya untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua," kata Ketua Tim Vaksinator RSUDAM dr Among Sari, Selasa (10/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kaltim Bisa Dilakukan Mandiri Tanpa Menunggu Bantuan Pusat, Caranya?
Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung dibatasi 400 orang perhari. Hal ini diambil guna menghindari kerumunan masyarakat.
"Jadi untuk pendaftaran memang masih offline kita buka sejak pukul 07.00 WIB, bila sudah mencapai 400 orang kita tutup dan mereka bisa kembali lagi di hari yang telah ditentukan untuk vaksinasi massal di RSUDAM ini, sambil kita memperbarui sistem agar bisa online pendaftarannya," kata dia.
Among Sari mengatakan vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung terbuka untuk umum.
Warga usia dewasa ataupun lanjut usia (lansia) dan anak-anak usia 12 tahun ke atas bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung.
"Jadi bagi peserta vaksinasi hanya tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon yang masih aktif," kata dia.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Tembus 55 Persen, Jerman Hentikan Tes COVID-19 Gratis
Kemudian, lanjut dia, vaksinasi ini juga tidak dikhususkan bagi masyarakat Lampung atau Bandar Lampung saja namun bagi orang yang ber-KTP dari provinsi atau daerah lainnya juga bisa divaksinasi di sini.
"Siapa saja boleh divaksinasi di sini meski bukan orang Lampung. Jadi kalau ada orang dari daerah di luar Lampung yang kesulitan mendapatkan vaksinasi untuk persyaratan beraktivitas, kita bantu selagi stok vaksinnya masih ada," kata dia.
Terkait stok vaksin yang tersedia di RSUDAM, ia mengungkapkan saat ini masih aman sebab ketersediaannya dijamin oleh Dinas Kesehatan Pemprov Lampung.
"Jadi vaksin yang ada di sini, kita didroping oleh Dinkes Lampung, jadi selama vaksin di provinsi masih ada stok, vaksin massal di RSUDAM juga aman. Semoga saja vaksinnya terus tersedia sehingga pelaksanaan ini bisa dilakukan seterusnya sampai cakupan vaksinasi mencapai target," kata Among Sari.
Pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama dan kedua di RSUDAM terjadwal di hari Senin, Kamis, dan Sabtu dari pukul 08.00WIB hingga 2.00 WIB serta Jumat pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA