SuaraLampung.id - Seorang suami menyiram istri dan anaknya sendiri dengan air keras cukapara. Atas perbuatannya pelaku inisial MA (37) ditangkap aparat Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Suami menyiram istri dan anaknya dengan air keras di Lampung Tengah terjadi pada Desember 2019. Saat itu terjadi cekcok antara pelaku MA dengan korban inisial S.
Di tengah percekcokan, suami ini menyiram air keras cukapara ke tubuh istrinya. Cipratan air keras ini juga mengenai tubuh sang anak.
""MA menganiaya istrinya inisial S dan anaknya yang sedang digendong, dengan menyiramkan air keras cukapara ke tubuh istrinya," kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riwayanto dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Akibat terkena siraman air keras, korban mengalami luka luka bakar di wajah, leher, lengan sebelah kiri.
Kemudian air keras itu mengenai anaknya di bagian kepala, wajah, dan leher.
Keduanya dilarikan dan dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.
"Setelah kejadian itu, pelaku kabur meninggalkan istri dan anaknya. Sebelum kejadian, antara keduanya ini terlibat cekcok mulut. Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Gunung Sugih," ujar Teguh Riwayanto.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku yang sering berpindah-pindah ini, mendapatkan hasil bahwa pelaku menjadi sopir.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Ketika hendak masuk ke pintu tol Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (5/8/2021), pelaku MA langsung ditangkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam