SuaraLampung.id - Seorang suami menyiram istri dan anaknya sendiri dengan air keras cukapara. Atas perbuatannya pelaku inisial MA (37) ditangkap aparat Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Suami menyiram istri dan anaknya dengan air keras di Lampung Tengah terjadi pada Desember 2019. Saat itu terjadi cekcok antara pelaku MA dengan korban inisial S.
Di tengah percekcokan, suami ini menyiram air keras cukapara ke tubuh istrinya. Cipratan air keras ini juga mengenai tubuh sang anak.
""MA menganiaya istrinya inisial S dan anaknya yang sedang digendong, dengan menyiramkan air keras cukapara ke tubuh istrinya," kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riwayanto dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Akibat terkena siraman air keras, korban mengalami luka luka bakar di wajah, leher, lengan sebelah kiri.
Kemudian air keras itu mengenai anaknya di bagian kepala, wajah, dan leher.
Keduanya dilarikan dan dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.
"Setelah kejadian itu, pelaku kabur meninggalkan istri dan anaknya. Sebelum kejadian, antara keduanya ini terlibat cekcok mulut. Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Gunung Sugih," ujar Teguh Riwayanto.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku yang sering berpindah-pindah ini, mendapatkan hasil bahwa pelaku menjadi sopir.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Ketika hendak masuk ke pintu tol Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (5/8/2021), pelaku MA langsung ditangkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB