SuaraLampung.id - Jeep Rubicon menjadi sasaran pencurian modus pecah kaca di kawasan Chandra Mart, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021) sore.
Jeep Rubicon Sport B 1721 NJG yang jadi sasaran pencurian modus pecah kaca di Rajabasa, Bandar Lampung, adalah milik YS (40), warga Natar, Lampung Selatan.
Akibat pencurian modus pecah kaca mobil Jeep Rubicon, uang sebesar Rp 200 juta milik YS raib digondol maling.
Aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus pencurian modus pecah kaca Jeep Rubicon.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya juga sudah mengidentifikasi terhadap pelaku dan sudah dilakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, ada beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Untuk kerugian yang dialami korban, senilai Rp 200 juta. Kronologisnya, pada pagi hari berangkat ke rumah, lalu pergi ke bank melakukan transaksi uang senilai Rp 200 juta," kata Kompol Resky Maulana, Kamis (5/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah transaksi senilai Rp200 juta, uang itu kemudian ditaruh di dalam mobil. Selanjutnya korban bergerak ke salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, setelah itu korban mencari tempat makan disekitaran Rajabasa Bandar Lampung
"Dari tempat makan itu terjadi insiden pecah kaca, dimana uang itu hilang saat korban sedang makan. Terkait pelaku yang membuntuti korban, dari pengakuan korban berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada pembuntutan dari pelaku," ujar Resky Maulana.
Baca Juga: Kesaksian Warga Panjang Korban Angin Puting Beliung, Lihat Atap Rumah Berputar di Atas
Dari saksi mata di lokasi kejadian, pelaku diketahui berjumlah dua orang, dengan mengenakan masker, helm, dan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Hasil olah TKP di sekitaran Chamart Rajabasa, didapati barang bukti berupa pecahan kaca dan busi sepeda motor yang digunakan untuk memecah kaca.
Atas kejadian ini, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati, terutama sesaat setelah transaksi di bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya