SuaraLampung.id - Selama pandemi COVID-19, sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar COVID-19.
KPK mencatat sebanyak 436 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 436 orang, khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8/2021) dilansir dari ANTARA.
Sedangkan khusus untuk tahun 2021 ini, kata dia, sebanyak 169 pegawai terpapar COVID-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan.
"KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ucap Ali.
Lebih lanjut, ia mengatakan KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah COVID-19.
Ia mengungkapkan beberapa pegawai KPK telah sembuh dan saat ini, berdasarkan data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar COVID-19, empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
Ia juga menegaskan dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan.
"Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, "salus populi suprema lex esto" (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Ali.
Baca Juga: Pakar Kesehatan Bantah Tudingan COVID-19 Berasal dari Kebocoran Lab di Wuhan
Oleh karena itu, kata dia, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK.
"Mari kita terus berdoa dan berupaya semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," ujar dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya