Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Sujarwo (tengah) kuasa hukum Awang, terduga pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton.Sujarwo berharap kasus pengeroyokan perawat puskesmas Kedaton berakhir damai. [Lampungpro.co]

Sebelumnya dalam kasus penganiayaan ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka.

Ada pun ketiganya ini diantaranya A alias Awang, NV, dan DD.

Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.

Baca Juga: Perawat Puskesmas Kedaton Dikeroyok karena Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Load More