SuaraLampung.id - Sujarwo, Kuasa hukum Awang, tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton, angkat suara setelah kliennya dijadikan tersangka.
Sujarwo mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya dalam pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurinawai, adalah wewenang kepolisian.
Diketahui polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurniawan. Tiga tersangka itu adalah Awang, NV, dan DD.
Sujarwo mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin masalah ini tidak berlanjut melalui jalur hukum.
Baca Juga: Perawat Puskesmas Kedaton Dikeroyok karena Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Mereka berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah, untuk mencari jalan damai dan jalan yang terbaik.
"Tentu harapan kami pasca tersangka ini, saya memaklumi suasana batin keluarga besar Awang. Di sisi lain, Awang juga sudah meminta maaf ke Rendi dan keluarga, atas peristiwa yang terjadi, juga semua tenaga kesehatan," kata Sujarwo, Minggu (1/8/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pasca meninggalnya orang tua Awang, pihak keluarga Awang sudah ikhlas atas peristiwa ini.
Di sisi lain juga, Tim Kuasa Hukum berharap agar hal ini tidak ada beban yang tersandung ke dalam hukum.
"Kami mohon pihak terkait, agar bisa diselesaikan secara musyawarah, baik musyawarah agama, maupun kearifan lokal. Mudah-mudahan ini bisa terwujud, karena sebaik-baiknya masalah harus diselesaikan kekeluargaan," ujar Sujarwo.
Baca Juga: Rumahnya Hancur Dihantam Gelombang Laut, Warga Pesisir Bandar Lampung Dipindah ke Rusunawa
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Awang juga meminta agar peristiwa ini bisa menjadi perhatian bersama. Tentunya dalam penanganan Covid-19 ini, harus diselesaikan dengan bersama-sama.
Sebelumnya dalam kasus penganiayaan ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka.
Ada pun ketiganya ini diantaranya A alias Awang, NV, dan DD.
Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar