SuaraLampung.id - kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan memasuki babak baru.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan.
Tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan masing-masing berinisial A, NV dan DD.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara mendalam.
Menurut Resky, penyidik menemukan barang bukti video yang viral di media sosial, batu, dan kacamata yang tertinggal di lokasi.
"Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana pada saat itu, ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu," kata Kompol Resky Maulana, Sabtu (31/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurniawan.
Tersangka A yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.
Baca Juga: Rumahnya Hancur Dihantam Gelombang Laut, Warga Pesisir Bandar Lampung Dipindah ke Rusunawa
"Ketiganya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Resky.
Mengenai laporan balik tersangka A alias Awang terhadap Rendi, penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
"Sudah kami gelarkan dan proses, ada beberapa alat bukti yang tidak bisa ditemukan," ujar Resky Maulana.
Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya, karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada kekuatan pidana.
Oleh karenanya, untuk laporan Awang ini belum bisa diberikan kepastian hukum bahwa bukan merupakan peristiwa pidana.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata