SuaraLampung.id - kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan memasuki babak baru.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan.
Tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan masing-masing berinisial A, NV dan DD.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara mendalam.
Menurut Resky, penyidik menemukan barang bukti video yang viral di media sosial, batu, dan kacamata yang tertinggal di lokasi.
"Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana pada saat itu, ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu," kata Kompol Resky Maulana, Sabtu (31/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Rendi Kurniawan.
Tersangka A yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.
Baca Juga: Rumahnya Hancur Dihantam Gelombang Laut, Warga Pesisir Bandar Lampung Dipindah ke Rusunawa
"Ketiganya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Resky.
Mengenai laporan balik tersangka A alias Awang terhadap Rendi, penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
"Sudah kami gelarkan dan proses, ada beberapa alat bukti yang tidak bisa ditemukan," ujar Resky Maulana.
Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya, karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada kekuatan pidana.
Oleh karenanya, untuk laporan Awang ini belum bisa diberikan kepastian hukum bahwa bukan merupakan peristiwa pidana.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam