SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi warga terdampak PPKM level 4.
Penyerahan bansos bagi warga terdampak PPKM level 4 diawali oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (27/7/2021).
Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari beras cadangan pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Bulog dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg per penerima dengan jumlah beras bantuan keseluruhan yang akan disalurkan untuk warga di kabupaten/kota berjumlah 676.788 kg.
Secara simbolis, Arinal Djunaidi yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kepala Bulog Divre Lampung memberikan bantuan beras kepada KPM di Kelurahan Pengajaran Bandar Lampung.
Gubernur mengatakan kegiatan pemberian bantuan pada hari ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Saya bersama jajaran dan dari Bulog memberikan bantuan, kalau dilihat dari sisi jumlah tidak seberapa, tapi kita harus mulai kebiasaan berbuat untuk masyarakat, ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan secara kontinyu di masa yang akan datang," ungkapnya dilansir dari ANTARA.
Gubernur juga mendorong percepatan realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang ada di kabupaten/kota melalui pemerintah daerah masing-masing.
Disamping memberikan bantuan secara langsung, Arinal juga memberikan imbauan kepada setiap warga masyarakat yang ditemui agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Wajib Tunjukkan STRP, Ini Ketentuan PPKM Level 4 untuk Perjalanan Dalam Negeri
"Oleh karenanya saya sangat berharap kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan aktivitasnya disesuaikan dengan kepentingan dan tidak menimbulkan kerumunan," pesannya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta