SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi warga terdampak PPKM level 4.
Penyerahan bansos bagi warga terdampak PPKM level 4 diawali oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (27/7/2021).
Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari beras cadangan pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Bulog dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg per penerima dengan jumlah beras bantuan keseluruhan yang akan disalurkan untuk warga di kabupaten/kota berjumlah 676.788 kg.
Secara simbolis, Arinal Djunaidi yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kepala Bulog Divre Lampung memberikan bantuan beras kepada KPM di Kelurahan Pengajaran Bandar Lampung.
Gubernur mengatakan kegiatan pemberian bantuan pada hari ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Saya bersama jajaran dan dari Bulog memberikan bantuan, kalau dilihat dari sisi jumlah tidak seberapa, tapi kita harus mulai kebiasaan berbuat untuk masyarakat, ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan secara kontinyu di masa yang akan datang," ungkapnya dilansir dari ANTARA.
Gubernur juga mendorong percepatan realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang ada di kabupaten/kota melalui pemerintah daerah masing-masing.
Disamping memberikan bantuan secara langsung, Arinal juga memberikan imbauan kepada setiap warga masyarakat yang ditemui agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Wajib Tunjukkan STRP, Ini Ketentuan PPKM Level 4 untuk Perjalanan Dalam Negeri
"Oleh karenanya saya sangat berharap kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan aktivitasnya disesuaikan dengan kepentingan dan tidak menimbulkan kerumunan," pesannya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok