SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi Jalan Ir Sutami Ruas Tanjung Bintang-Sribawono jalan di tempat.
Sudah tiga bulan penyidik Polda Lampung belum juga menerima audit kerugian negara kasus korupsi Jalan Ir Sutami Ruas Tanjung Bintang-Sribawono.
Hingga kini, Tim Penyidik Polda Lampung masih terus menunggu hasil audit kerugian negara yang diduga mencapai Rp65 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, hingga kini pihaknya masih mau meminta surat ke BPK RI.
Baca Juga: Demi Viewers, Oknum Guru Buat Video Hoaks Kerusuhan di Terminal Metro
"Kami masih menunggu audit dari BPK, apakah ada kerugian atau tidak karena BPK belum cek dan segala macam," kata Kombes Arie Rachman, Kamis (22/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tak hanya kasus korupsi yang disiapkan, Polda Lampung akan menyiapkan pidana lainnya terhadap Komisaris PT. Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit.
Ada pun perkara tersebut, diantaranya ada kasus pertambangan ilegal dan dua perkara lain, yang masih belum dapat diungkapkan.
"Terkait pertambangannya juga masih dalam proses, Minggu lalu Engsit sudah dipanggil. Dalam pemeriksaan, Engsit hanya diam saja dan tidak mengungkap apapun," ujar Arie Rachman Nafarin.
Hingga kini Polda Lampung masih perlu melakukan pemeriksaan dari para ahli-ahli lingkungan dan ahli-ahli pidana.
Baca Juga: Mobil Vaksinasi Keliling Polda Lampung Beroperasi ke Tiga Kawasan
Sebelumnya dalam dugaan korupsi Jalan Sutami ini, Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Ada pun kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BWU, HE, BHW, SHR, dan RS.
Dari kelima tersangka itu, dua diantaranya merupakan warga luar Provinsi Lampung, sedangkan tiga lainnya warga Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
-
Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama
-
Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung