SuaraLampung.id - Oknum guru ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuatan dan penyebaran video hoaks kerusuhan di Terminal Metro.
Oknum guru inisial G (50) ini sengaja membuat video hoaks kerusuhan di Terminal Metro demi mendulang viewers dan followers.
Oknum guru ini mengaku hanya iseng membuat video hoaks kerusuhan di Terminal Metro.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, oknum guru ini menyebarkan video hoaks hanya iseng.
Motifnya guru in menyebarkan video hoaks kerusuhan di Terminal Metro hanya untuk menambah viewers dan followers media sosialnya.
"Jadi ini motifnya hanya iseng, karena melihat ada ribut-ribut, lalu dilihat ada satpol PP, jadi dia bikin konten seperti itu. Ada pun harapannya dia ini, viewers di media sosialnya bertambah," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Oknum guru ini dijerat Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) ancamannya 10 tahun penjara.
Hal ini Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 ayat 1, dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.
"Awalnya pelaku ini melihat video di YouTube, ada kejadian di Aceh berupa penutupan Pasar Peunayong. Kemudian dia mengambil dan menyebarkannya, kemudian ditambahkan bahwa lokasi itu berada di Metro, agar menambah kesan keaslian lokasinya," ujar Arie Rachman Nafarin.
Baca Juga: Mobil Vaksinasi Keliling Polda Lampung Beroperasi ke Tiga Kawasan
Atas hal ini, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Hal ini agar jangan sampai menyebarkan berita hoaks di media sosial, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus