SuaraLampung.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin pengelolaan dan keamanan dana haji milik masyarakat.
Pengelolaan dana haji pada 2021 telah mencapai Rp8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp14 triliun.
Ketua BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa, memastikan pihaknya juga terus memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan.
"Penerimaan kami sudah di atas Rp14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan juga aman. Nanti secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk.
"Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kami gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kami investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," katanya.
Saat ini, ia memaparkan penempatan dan investasi dana haji berada pada sektor yang aman salah satunya adalah pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.
Di sisi lain, BPKH juga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2020, atau yang merupakan ketiga kalinya berturut-turut sejak 2018.
Baca Juga: Sehelai Lebaran Idul Adha 1442 H di Kampung Halaman
"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP ketiga kalinya ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji aman dan likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Anggito.
Dalam kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim mengatakan perlunya pembagian tugas yang lebih tegas lagi antara Kementerian agama yang mengurusi efisiensi biaya pelaksana haji, dengan BPKH yang mengurus soal optimalisasi maupun imbal hasil investasi.
Menurut dia, sebagai lembaga baru yang muncul sebagai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH telah menyiapkan sistem dan pondasi pengelolaan keuangan haji yang bagus dan aman.
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin dana haji yang disimpan di perbankan dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pengawasan terhadap dana haji dilakukan oleh berbagai otoritas.
Keamanan dana haji juga diatur dalam Peraturan LPS (PLPS) Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PLPS Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan.
Regulasi ini menyatakan bahwa dana yang disimpan oleh BPKH di perbankan termasuk dalam kategori simpanan milik pihak lain (beneficary), yakni jamaah calon haji. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo
-
Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Bergejolak, Sekolah Daring di Lampung Dilanjutkan