SuaraLampung.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin pengelolaan dan keamanan dana haji milik masyarakat.
Pengelolaan dana haji pada 2021 telah mencapai Rp8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp14 triliun.
Ketua BPKH Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa, memastikan pihaknya juga terus memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan.
"Penerimaan kami sudah di atas Rp14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan juga aman. Nanti secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk.
"Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kami gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kami investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," katanya.
Saat ini, ia memaparkan penempatan dan investasi dana haji berada pada sektor yang aman salah satunya adalah pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.
Di sisi lain, BPKH juga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2020, atau yang merupakan ketiga kalinya berturut-turut sejak 2018.
Baca Juga: Sehelai Lebaran Idul Adha 1442 H di Kampung Halaman
"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP ketiga kalinya ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji aman dan likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Anggito.
Dalam kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim mengatakan perlunya pembagian tugas yang lebih tegas lagi antara Kementerian agama yang mengurusi efisiensi biaya pelaksana haji, dengan BPKH yang mengurus soal optimalisasi maupun imbal hasil investasi.
Menurut dia, sebagai lembaga baru yang muncul sebagai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH telah menyiapkan sistem dan pondasi pengelolaan keuangan haji yang bagus dan aman.
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin dana haji yang disimpan di perbankan dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pengawasan terhadap dana haji dilakukan oleh berbagai otoritas.
Keamanan dana haji juga diatur dalam Peraturan LPS (PLPS) Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PLPS Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan.
Regulasi ini menyatakan bahwa dana yang disimpan oleh BPKH di perbankan termasuk dalam kategori simpanan milik pihak lain (beneficary), yakni jamaah calon haji. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung