SuaraLampung.id - Pesta hajatan yang digelar warga dibubarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jumat (16/7/2021).
Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Pembubaran hajatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dengan melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.
Lampung Timur saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 karena petugas membubarkan acara hajatan warga.
Pihak kepolisian menjelaskan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena warga masih nekat menggelar hajatan.
Sebelumnya Satgas Covid-19 sudh memberi imbauan kepada warga untuk tidak menggelar acara kerumunan seperti hajatan.
Ternyata warga tidak mematuhi imbauan itu dan tetap nekat menggelar hajatan.
Perbuatan ini melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 360/208/31-sk/vii/2021, tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.
“Saat ini Lampung Timur zona erah penyebaran virus Covid-19 dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan. Apalagi menggunakan fasilitas hiburan, seperti panggung, tarup berlebihan yang berpotensi memicu kerumunan," tegas Kapolres.
Baca Juga: Naik Drastis! Lampung Timur dan Pringsewu Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak
Proses pembubaran pesta hajatan warga di desa Tanjung Aji ini berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Bahkan pembubaran juga disaksikan langsung tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan setempat.
"Kami dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan baik untuk mencegah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian segera pulih kembali. Kami menghimbau masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Timur," AKBP Zaky Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah
-
BRI di Era Danantara: Dividen Cetak Rekor, KUR Tembus Rp84,36 Triliun