SuaraLampung.id - Pesta hajatan yang digelar warga dibubarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jumat (16/7/2021).
Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Pembubaran hajatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dengan melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.
Lampung Timur saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 karena petugas membubarkan acara hajatan warga.
Pihak kepolisian menjelaskan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena warga masih nekat menggelar hajatan.
Sebelumnya Satgas Covid-19 sudh memberi imbauan kepada warga untuk tidak menggelar acara kerumunan seperti hajatan.
Ternyata warga tidak mematuhi imbauan itu dan tetap nekat menggelar hajatan.
Perbuatan ini melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 360/208/31-sk/vii/2021, tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.
“Saat ini Lampung Timur zona erah penyebaran virus Covid-19 dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan. Apalagi menggunakan fasilitas hiburan, seperti panggung, tarup berlebihan yang berpotensi memicu kerumunan," tegas Kapolres.
Baca Juga: Naik Drastis! Lampung Timur dan Pringsewu Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak
Proses pembubaran pesta hajatan warga di desa Tanjung Aji ini berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Bahkan pembubaran juga disaksikan langsung tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan setempat.
"Kami dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan baik untuk mencegah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian segera pulih kembali. Kami menghimbau masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Timur," AKBP Zaky Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan