SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kerja sama perusahaan dalam menjaga stok oksigen di masa pandemi COVID-19.
Karena itu Pemprov Lampung mengimbau perusahaan membantu menjaga ketersediaan oksigen bagi kebutuhan pasien selama pandemi COVID-19 berlangsung.
"Kami imbau perusahaan untuk sementara waktu dapat membantu mengutamakan ketersediaan oksigen bagi pelayanan kesehatan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, Rabu (14/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan telah ada pengalihan kebutuhan oksigen industri ke penanganan pasien, dan telah ada pula bantuan dari sejumlah perusahaan untuk menyediakan pasokan oksigen ke rumah sakit.
"Yang kita lihat telah ada pengalihan kebutuhan oksigen ini untuk penanganan medis, dan telah ada pula sejumlah perusahaan di kabupaten yang mengirim pasokan oksigen ke rumah sakit daerah," katanya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pula akan dikirim sejumlah pasokan oksigen oleh PT Pupuk Sriwidjaja Palembang bagi pemenuhan stok oksigen di Lampung.
"Dalam waktu dekat akan ada kiriman oksigen dari PT Pusri bagi pemenuhan kebutuhan oksigen di Lampung, untuk jumlah kami belum mengetahui, tapi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bagi penanganan pasien," ujarnya pula.
Pengawasan atas ketersediaan pasokan oksigen bagi penanganan pasien selama pandemi COVID-19 berlangsung, telah dilakukan pula oleh Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.
"Monitoring telah dilakukan untuk memastikan distributor oksigen hanya melayani kebutuhan penanganan pasien COVID-19," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni.
Baca Juga: Kasus Harian Kematian COVID-19 di Lampung Cetak Rekor Tertinggi
Dia menjelaskan kebutuhan oksigen bagi industri tidak sepenuhnya diberhentikan, namun untuk sementara waktu mengalami penundaan dan mengutamakan penanganan bagi pasien.
"Dalam hal ini, masyarakat saat membutuhkan oksigen dapat membawa surat keterangan dari rumah sakit atau dokter, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan