SuaraLampung.id - Sebuah tempat industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan digerebek di wilayah Sawo Jajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Selasa (13/7/2021) malam.
Saat penggerebekan berlangsung, aparat Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, menemukan satu orang yang sedang merakit senjata api rakitan di tempat tersebut. Dia berinisial AY (51).
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, tersangka membuat senjata api rakitan dari besi yang dibeli di tempat rongsokan dia bekerja.
Tersangka baru akan membua senjata api rakitan ketika sudah mendapat pesanan dari pelanggan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini baru mau merakit senjata setelah mendapatkan pesanan dari seseorang.
"Berdasarkan keterangan, pelaku ini mengaku telah merakit lima pucuk senpi rakitan jenis revolver. Dari hasil rakitannya itu, pelaku menjualnya dengan harga Rp3,5 juta tiap unit senpi," kata Kompol Arjon Syafrie dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejunlah barang bukti berupa sepucuk senpi jenis revolver yang telah dirakit dan dua amunisi aktif.
Kemudian ditemukan alat mesin bor listrik duduk, mesin gerinda, tabung gas, gulungan kabel, cat pilok, helm las, kacamata las, dan biji gerinda listrik.
"Kemudian diamankan kikir, per, tang, palu, kunci inggris, alat ukur sigmat, hingga mata bor. Penangkapan ini hasil pengembangan dari seorang pembeli bernama Zul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 diancam 15 tahun penjara," ujar Arjon Syafrie.
Baca Juga: Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Meninggal karena COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas