Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Juli 2021 | 17:54 WIB
Ilustrasi suasana Kota Bandar Lampung di PPKM Darurat. Kota Bandar Lampung berhasil keluar dari zona merah Covid-19. [ANTARA]

Bandar Lampung kini dalam masa penerapan PPKM Darurat setelah sebelumnya dinyatakan masuk zona merah Covid-19.

Pada hari ketiga PPKM, Rabu (14/7/2021), masih banyak pengendara yang melanggar penyekatan.

Dari pantauan lampungpro.co di titik Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, beberapa pengendara kendaraan roda dua mencuri-curi sela di antara penutup jalan untuk kemudian masuk ke ruas Jalan Ahmad Yani. 

Pengguna kendaraan seharusnya menggunakan jalan dari titik tersebut harus melintasi ke Jalan Gotong Royong masuk ke Jalan Wolter Monginsidi.

Baca Juga: Tempat Usaha Ditutup saat PPKM Darurat di Bandar Lampung, Ini Keluhan Pengusaha

"Kalau mau muter jauh banget," kata Anggi pengendara motor warga Kampung Baru, Bandar Lampung. 

Dia mengaku belum mengetahui alasan penutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.

"Sampai saat ini saya belum tau untuk apa penyekatan ini. Karena nyatanya malah muncul kemacetan," ucapnya. 

Rudi, warga setempat, mengatakan, kemacetan kerap terjadi pada jam-jam sibuk. "Pagi, sore itu sering macet. Tapi untuk waktu-waktu tertentu kadang dibuka juga. Semalam aja dibuka," kata Rudi. 

Sementara itu, sejumlah kios di pusat Kota Bandar Lampung nampak masih buka meskipun ruas jalan disekat. "Beberapa memang tutup. Tapi ada yang buka," ungkap Rudi.  

Baca Juga: Tok! Umat Muslim di Jawa Barat Dilarang Gelar Salat Idul Adha

Dampak PPKM Darurat lainnya, sebagian omset warung makan turun. Salah satunya warung makan milik Rodiah yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Rawa Laut, Enggal.  

Load More