SuaraLampung.id - Penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung berdampak pada penutupan tempat usaha.
Di masa PPKM Darurat, tempat usaha di Bandar Lampung yang boleh beroperasi hanyalah sektor esensial dan kritikal.
Sementara tempat usaha di luar kedua sektor itu dilarang buka di masa PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Jika ada yang nekat membuka tempat usahanya maka akan ditutup paksa oleh petugas gabungan.
Baca Juga: Tok! Umat Muslim di Jawa Barat Dilarang Gelar Salat Idul Adha
Seperti yang dialami bengkel mobil di Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung.
Ujang BJS, pemilik bengkel mobil, mengaku tempat usahanya terkena dampak penutupan saat PPKM Darurat.
Namun yang disayangkan Ujang, penutupan tempat usaha selama PPKM Darurat tidak dibarengi solusi dari pemerintah dalam hal menutup penghasilan.
"Ya harapan kami kebijakan pemerintah bukan hanya melarang atau menutup toko atau bengkel sebagai mata pencaharian masyarakat tetapi harus ada solusinya juga, "kata Ujang BJS,Rabu (14/7/2021).
Ujang mengaku siap menaati aturan dari pemerintah jika diizinkan tetap buka.
Baca Juga: Petugas PPKM Darurat Sita Tabung Gas Penjual Nasgor, Warganet: Pedagang Bukan Kriminal!
"Usaha seperti kami ini mestinya tetap buka dengan ketentuan yang dibuat pemerintah mungkin akan kami turuti. Tetapi kalau untuk tutup ini bukan solusi karena kami menggantungkan hidup dari usaha ini,"ujarnya.
Warga,Way Huwi, Lampung Selatan, Pentri, menanggapi soal penjagaan di perbatasan Kota Badar Lampung dengan Way Huwi Jatiagung, Lampung Selatan, selama PPKM Darurat.
"Masak petugas PPKM yang mengadang dijalan harus bawa senjata laras panjang kayaknya seram, amat. Pengguna jalan atau masyarakat itu bukan penjahat atau teroris. Nyetop pengendara sepeda motor aja harus bawa senjata laras panjang, terkesan seram," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi