SuaraLampung.id - Seorang pria asal Panjang Bandar Lampung inisial HF (44), mengancam akan membunuh satpam Pelabuhan Panjang.
Gara-garanya, HF tidak diterima ditegur satpam saat mengambil sipingan di dalam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Navaldo Supeno mengatakan, pihaknya sudah menangkap HF atas laporan korban satpam Pelabuhan Panjang.
Pengancaman ini terjadi ketika HF masuk ke Pelabuhan Panjang hendak mengumpulkan sipingan yang biasanya digunakan sebagai campuran pakan unggas.
Setelah mendapatkan sipingan, HF keluar Pelabuhan Panjang. Hal ini dilihat satpam Pelabuhan Panjang.
Karena tak ada izin masuk Pelabuhan Panjang, satpam menegur HF.
"Tidak terima dirinya ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal. Namun tidak lama kemudian, pelaku ini kembali ke pelabuhan sambil membawa senjata tajam jenis golok yang dipinjam dari tetangganya, untuk mengancam Satpam," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaku mengejar korban sembari mengacungkan golok yang dibawanya, dengan berteriak akan membunuh Satpam pelabuhan.
Karena seorang diri, satpam melarikan diri takut nyawanya terancam.
Baca Juga: Kasus DBD di Bandar Lampung Menurun Drastis di Tahun 2021
"Aksi ini turut terekam Kamera CCTV disekitaran Pelabuhan Panjang. Beruntung korban tidak sempat dilukai pelaku, setelah itu korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolresta Bandar Lampung," ujar Novaldo Supeno.
Dalam catatan kepolisian, pelaku ini memang sering meresahkan warga sekitaran Pelabuhan Panjang.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun, dengan kasus pembunuhan di Bengkulu.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas