SuaraLampung.id - Beberapa pedagang di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, masih ingin membuka tokonya di masa PPKM Darurat.
Padahal selama PPKM Darurat di Bandar Lampung, pedagang dilarang membuka tokonya termasuk di Pasar Bambu Kuning.
Kepala Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menyebutkan ini terjadi karena mis informasi terkait PPKM Darurat.
"Ya tadi ada sedikit mis informasi sehingga pedagang di Bambu Kuning ingin membuka tokonya. padahal selama PPKM Darurat jelas toko yang bukan esensial dilarang buka hingga tanggal 20 Juli," kata Suhardi Syamsi, Selasa (13/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Darurat Mungkin akan Diperpanjang, Termasuk di Pontianak
Adanya mis informasi PPKM Darurat ini terjadi karena adanya penyampaikan informasi yang salah ke pedagang Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung.
Suhardi mengatakan ada seseorang yang menyampaikan bahwa pedagang boleh membuka usahanya, namun oleh petugas yang berjaga di Bambu Kuning mereka diminta untuk menutup dagangannya.
Hal ini lah yang akhirnya membuat pedagang bingung dan mempertanyakan mana yang benar dan harus diikuti.
Dia pun menegaskan kembali bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 (Mendagri), dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 serta Wali Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat bahwa toko yang bukan esensial ditutup sementara sampai tanggal 20 Juli mendatang.
"Sudah kami peringatkan dan jelaskan bahwa selama PPKM Darurat toko non esensial di tutup dan akhirnya mereka menerimanya," kata dia.
Baca Juga: Kadiskes: Banyak Orang Tua di Bandar Lampung Menolak Anaknya Divaksinasi COVID-19
Suhardi pun meminta kepada masyarakat agar dapat memahami kondisi kota ini sekarang dan peraturan ini dibuat untuk meminimalisir penularan COVID-19 di kota ini sehingga segera ke luar dari zona merah.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem