SuaraLampung.id - Beberapa pedagang di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, masih ingin membuka tokonya di masa PPKM Darurat.
Padahal selama PPKM Darurat di Bandar Lampung, pedagang dilarang membuka tokonya termasuk di Pasar Bambu Kuning.
Kepala Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menyebutkan ini terjadi karena mis informasi terkait PPKM Darurat.
"Ya tadi ada sedikit mis informasi sehingga pedagang di Bambu Kuning ingin membuka tokonya. padahal selama PPKM Darurat jelas toko yang bukan esensial dilarang buka hingga tanggal 20 Juli," kata Suhardi Syamsi, Selasa (13/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Darurat Mungkin akan Diperpanjang, Termasuk di Pontianak
Adanya mis informasi PPKM Darurat ini terjadi karena adanya penyampaikan informasi yang salah ke pedagang Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung.
Suhardi mengatakan ada seseorang yang menyampaikan bahwa pedagang boleh membuka usahanya, namun oleh petugas yang berjaga di Bambu Kuning mereka diminta untuk menutup dagangannya.
Hal ini lah yang akhirnya membuat pedagang bingung dan mempertanyakan mana yang benar dan harus diikuti.
Dia pun menegaskan kembali bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 (Mendagri), dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 serta Wali Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat bahwa toko yang bukan esensial ditutup sementara sampai tanggal 20 Juli mendatang.
"Sudah kami peringatkan dan jelaskan bahwa selama PPKM Darurat toko non esensial di tutup dan akhirnya mereka menerimanya," kata dia.
Baca Juga: Kadiskes: Banyak Orang Tua di Bandar Lampung Menolak Anaknya Divaksinasi COVID-19
Suhardi pun meminta kepada masyarakat agar dapat memahami kondisi kota ini sekarang dan peraturan ini dibuat untuk meminimalisir penularan COVID-19 di kota ini sehingga segera ke luar dari zona merah.
"Kita sudah siapkan petugas di sejumlah lokasi untuk melarang toko-toko itu buka selama PPKM Darurat karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan