SuaraLampung.id - Seorang pria asal Panjang Bandar Lampung inisial HF (44), mengancam akan membunuh satpam Pelabuhan Panjang.
Gara-garanya, HF tidak diterima ditegur satpam saat mengambil sipingan di dalam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Navaldo Supeno mengatakan, pihaknya sudah menangkap HF atas laporan korban satpam Pelabuhan Panjang.
Pengancaman ini terjadi ketika HF masuk ke Pelabuhan Panjang hendak mengumpulkan sipingan yang biasanya digunakan sebagai campuran pakan unggas.
Baca Juga: Kasus DBD di Bandar Lampung Menurun Drastis di Tahun 2021
Setelah mendapatkan sipingan, HF keluar Pelabuhan Panjang. Hal ini dilihat satpam Pelabuhan Panjang.
Karena tak ada izin masuk Pelabuhan Panjang, satpam menegur HF.
"Tidak terima dirinya ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal. Namun tidak lama kemudian, pelaku ini kembali ke pelabuhan sambil membawa senjata tajam jenis golok yang dipinjam dari tetangganya, untuk mengancam Satpam," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaku mengejar korban sembari mengacungkan golok yang dibawanya, dengan berteriak akan membunuh Satpam pelabuhan.
Karena seorang diri, satpam melarikan diri takut nyawanya terancam.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sejumlah Warga Bandar Lampung Masih Abai Prokes
"Aksi ini turut terekam Kamera CCTV disekitaran Pelabuhan Panjang. Beruntung korban tidak sempat dilukai pelaku, setelah itu korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolresta Bandar Lampung," ujar Novaldo Supeno.
Dalam catatan kepolisian, pelaku ini memang sering meresahkan warga sekitaran Pelabuhan Panjang.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun, dengan kasus pembunuhan di Bengkulu.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Menhub: Pemudik Bisa Manfaatkan Pelabuhan Panjang Hindari Macet Bakauheni
-
Arus Balik Lebaran 2024: Delaying Sistem, Kapal dari Pelabuhan Lampung Angkat Sauh Tengah Hari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal