SuaraLampung.id - Sebanyak 1.000 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, belum mendapat vaksin COVID-19.
Padahal pihak Lapas Rajabasa sudah mengirimi surat permohonan vaksinasi COVID-19 bagi 1.000 napi ke Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Sayangnya surat Lapas Rajabasa belum mendapat respons dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Kepala Lapas Rajabasa, Maizar mengatakan, pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung untuk percepatan vaksinasi terhadap 1.000 narapidana.
Baca Juga: Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Ini Langsung Dijemput Densus 88
"Pertama kali kita kirim surat tanggal 21 Januari 2021 untuk memohon Dinkes menyuntikkan vaksinasi kepada 170 pegawai dan 950 narapidana," katanya di Bandar Lampung, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan pada 21 Januari 2021 pihaknya telah memohon untuk penyuntikan sebanyak 170 pegawai dan 950 narapidana, namun tidak ada respon, sehingga pihaknya kembali mengirim surat pada 9 Maret 2021.
"Yang kedua kalinya baru ada respon, cuma yang keluar hanya untuk pegawai saja sebanyak 170 orang untuk dua kali vaksin," kata dia.
Maizar menambahkan pada 1 Juli 2021 pihaknya kembali mengirim surat kepada Dinkes untuk penyuntikan vaksin terhadap 1.000 napi di lapas setempat.
Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak Dinkes sehingga pihaknya akan kembali mengirimkan surat dengan harapan narapidana di lapas dapat disuntik vaksin.
Baca Juga: Toko di Bandar Lampung Tetap Buka di Masa PPKM Darurat, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas
"Kita akan coba kirim surat terus agar nantinya tidak saling menyalahkan. Apalagi di lapas pernah kejadian dengan adanya narapidana yang terpapar, jadi kita tidak ingin terulang lagi dengan adanya varian baru ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal