SuaraLampung.id - Napi terorisme bernama Burhanudin bebas dari Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas I Bandar Lampung, Senin (12/7/2021).
Napi terorisme Burhanudin bebas dari Lapas Rajabasa setelah menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan.
"Salah satu napi terorisme yang merupakan warga Bandar Lampung hari ini telah bebas murni," kata Kepala Lapas Rajabasa, Maizar, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Napi terorisme Burhanudin bebas bersama satu napi lain perkara narkotika.
"Jadi hari ini ada dua orang napi bebas, satu perkara terorisme dan satu narkotika," kata dia.
Bebas tidak membuat Burhanudin langsung menghirup udara segar.
Maizar mengatakan napi terorisme itu sendiri dijemput oleh pihak Densus, Intelijen, serta Kodim.
Ia di bawa untuk dilakukan pengarahan serta pembinaan sebelum dipulangkan ke rumahnya.
"Sudah kita serahkan ke pihak Densus, Intel, dan Kodim dan sudah dijemput," kata dia.
Baca Juga: Toko di Bandar Lampung Tetap Buka di Masa PPKM Darurat, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas
Ia berharap untuk mantan narapidana terorisme yang telah bebas agar dapat kembali ke NKRI serta tidak mengulangi pelanggaran hukum yang lalu.
"Kepulangannya semoga dapat berperan aktif lagi di masyarakat dan membangun negaranya sendiri," katanya.
Burhanudin alias Moh Fahri alias Fatih alias Gozi, merupakan terpidana terorisme. Ia terlibat dalam pelatihan di Sulawesi.
Burhanudin ditangkap bersama satu narapidana lainnya yakni Moh Yani alias Pak E-Ali Bassa alias Toni Harun alias Moh Ali Bassa yang terlibat dalam kerusuhan Poso. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah