SuaraLampung.id - Polisi bakal menindak tegas pertokoan di Bandar Lampung yang tetap buka di masa PPKM Darurat.
Pertokoan yang diperbolehkan buka selama PPKM Darurat di Bandar Lampung hanyalah toko sektor esensial.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya meminta pengertian para pedagang dan pemilik pertokoan akan aturan PPKM Darurat.
Menurut Yan, penutupan toko di masa PPKM Darurt sudah sesuai dengan intruksi Wali Kota Bandar Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Beredar Seruan Demo PPKM Darurat di Kediri, PCNU: Tak Perlu Diikuti!
"Nanti akan ada Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung yang akan menindaknya untuk mendatangi. Kami juga sudah membuat Tim Satgas terkait PPKM Darurat, terhadap 13 kegiatan masyarakat yang fokus dari intruksi wali kota dan Mendagri," kata Kombes Yan Budi Jaya usai apel penegakan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tim Satgas PPKM Darurat ini difokuskan untuk menindak para pelanggar PPKM.
Disinggung terkait penindakan di tempat, untuk sementara akan diserahkan ke Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat dan semua pihak, agar mentaati aturan penerapan PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan agar wilayah Bandar Lampung bisa segera sehat dan menuju zona aman Covid-19.
Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Dibatasi, Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di Jogja Turun
"Kami harap masyarakat ikut mensosialisasikan apa yang sudah diterapkan Pemkot Bandar Lampung. Semoga masyarakat Bandar Lampung bisa mengerti dan bisa melaksanakan, agar jangan banyak keluar rumah sesuai protokol kesehatan," ungkap Eva Dwiana.
Sebelumnya dalam penerapan PPKM Darurat hari pertama ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menyekat dan menutup arus lalu di lima titik jalan protokol.
Ada pun jalan yang ditutup ada Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini sebagian, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!