SuaraLampung.id - Polisi bakal menindak tegas pertokoan di Bandar Lampung yang tetap buka di masa PPKM Darurat.
Pertokoan yang diperbolehkan buka selama PPKM Darurat di Bandar Lampung hanyalah toko sektor esensial.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya meminta pengertian para pedagang dan pemilik pertokoan akan aturan PPKM Darurat.
Menurut Yan, penutupan toko di masa PPKM Darurt sudah sesuai dengan intruksi Wali Kota Bandar Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Beredar Seruan Demo PPKM Darurat di Kediri, PCNU: Tak Perlu Diikuti!
"Nanti akan ada Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung yang akan menindaknya untuk mendatangi. Kami juga sudah membuat Tim Satgas terkait PPKM Darurat, terhadap 13 kegiatan masyarakat yang fokus dari intruksi wali kota dan Mendagri," kata Kombes Yan Budi Jaya usai apel penegakan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tim Satgas PPKM Darurat ini difokuskan untuk menindak para pelanggar PPKM.
Disinggung terkait penindakan di tempat, untuk sementara akan diserahkan ke Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat dan semua pihak, agar mentaati aturan penerapan PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan agar wilayah Bandar Lampung bisa segera sehat dan menuju zona aman Covid-19.
Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Dibatasi, Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di Jogja Turun
"Kami harap masyarakat ikut mensosialisasikan apa yang sudah diterapkan Pemkot Bandar Lampung. Semoga masyarakat Bandar Lampung bisa mengerti dan bisa melaksanakan, agar jangan banyak keluar rumah sesuai protokol kesehatan," ungkap Eva Dwiana.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor