SuaraLampung.id - Polisi bakal menindak tegas pertokoan di Bandar Lampung yang tetap buka di masa PPKM Darurat.
Pertokoan yang diperbolehkan buka selama PPKM Darurat di Bandar Lampung hanyalah toko sektor esensial.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya meminta pengertian para pedagang dan pemilik pertokoan akan aturan PPKM Darurat.
Menurut Yan, penutupan toko di masa PPKM Darurt sudah sesuai dengan intruksi Wali Kota Bandar Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Beredar Seruan Demo PPKM Darurat di Kediri, PCNU: Tak Perlu Diikuti!
"Nanti akan ada Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung yang akan menindaknya untuk mendatangi. Kami juga sudah membuat Tim Satgas terkait PPKM Darurat, terhadap 13 kegiatan masyarakat yang fokus dari intruksi wali kota dan Mendagri," kata Kombes Yan Budi Jaya usai apel penegakan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tim Satgas PPKM Darurat ini difokuskan untuk menindak para pelanggar PPKM.
Disinggung terkait penindakan di tempat, untuk sementara akan diserahkan ke Tim Yustisi dan BPBD Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat dan semua pihak, agar mentaati aturan penerapan PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan agar wilayah Bandar Lampung bisa segera sehat dan menuju zona aman Covid-19.
Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Dibatasi, Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di Jogja Turun
"Kami harap masyarakat ikut mensosialisasikan apa yang sudah diterapkan Pemkot Bandar Lampung. Semoga masyarakat Bandar Lampung bisa mengerti dan bisa melaksanakan, agar jangan banyak keluar rumah sesuai protokol kesehatan," ungkap Eva Dwiana.
Sebelumnya dalam penerapan PPKM Darurat hari pertama ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menyekat dan menutup arus lalu di lima titik jalan protokol.
Ada pun jalan yang ditutup ada Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini sebagian, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"