SuaraLampung.id - Pemerintah hanya mengakui hasil tes polymerase chain reaction (PCR) di 742 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Lampung.
Laboratorium tersebut terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan/perjalanan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona.
Daftar 742 laoratorium tersebut terdaftar dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Data dari hasil pemeriksaan PCR di laboratorium terdaftar tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan/Perjalanan.
Berikut daftar Lab Pemeriksa di Lampung yang berada di bawah Kemenkes ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
1. Laboratorium Kesehatan Daerah Lampung
2. Balai Laboratorium Kesehatan Lampung
Baca Juga: 258 Kendaraan Diputar Balik di Lampung, Ini Syarat Pelaku Perjalanan yang Ingin ke Jawa
3. RSUDAM Lampung
4. Laboratorium BPOM Lampung
5. Laboratorium Balai Veteriner Lampung
6. Laboratorium Rumah Sakit DKT
7. Laboratorium khusus PCT Intibios, Lampung
8. Laboratorium Mobile RT-PCR Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dibuatkan Air Minum Malah Merampok, Pria di Bandar Lampung Tega Seret Nenek 68 Tahun Pakai Motor
-
Sejak SD Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Remaja di Sungkai Barat Akhirnya Speak Up ke Polisi
-
Ditolak Gadai MacBook, Pemuda Nekat Gasak iPhone 17 Pro Milik Pacar dan Minta Tebusan Rp1,5 Juta
-
Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen
-
Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara