Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy minta Pemprov Lampung atasi menipisnya stok oksigen di Lampung. [ANTARA}

SuaraLampung.id - Menipisnya stok tabung oksigen di Lampung mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Provinsi Lampung gerak cepat mengatasi menipisnya stok tabung oksigen di Lampung. 

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan pelaksanaan penanganan COVID-19 di Lampung salah satunya mengenai ketersediaan tabung oksigen bagi pelayanan perawatan pasien COVID-19," ujar Muhadjir Effendy, di Bandar Lampung, Kamis (8/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Menurut Muhadjir, kelangkaan tabung oksigen sudah merambah ke Lampung sehingga pemerintah daerah harus menambah pasokan oksigen agar kebutuhan masyarakat yang tengah terkena COVID-19 dapat terpenuhi.

Baca Juga: Stok Vaksin di Bandar Lampung Menipis, Vaksinasi COVID-19 bagi Anak dan Ibu Hamil Ditunda

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan oksigen di tingkat distributor di Lampung terjadi sejak bulan Mei hingga Juli ini.

"Jadi tadi saya telah meninjau salah satu distributor tabung oksigen di Lampung dan memang terjadi peningkatan kebutuhan akan oksigen ini dimana pada Mei mereka menyalurkan 150 ton oksigen per bulan, di bulan Juni menjadi 170 ton, dan di bulan Juli ini dalam sepekan membutuhkan 50 ton," katanya.

Dia menjelaskan ketersediaan liquid di Rumah Umum Sakit Abdul Moeloek sebagai rumah sakit rujukan utama COVID-19 pun mulai menipis sehingga langkah cepat untuk menambah pasokan harus dilakukan.

"Kita minta Gubernur Lampung untuk mencari solusi atas permasalahan ini, jangan sampai pasien yang menjalani perawatan ataupun yang menjalani isolasi mandiri kebutuhan oksigennya tidak terpenuhi," ucapnya lagi.

Sehari sebelumnya pada Rabu (7/7/2021) diketahui telah terjadi penumpukan pasien di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akibat tingginya kebutuhan pasien akan oksigen. (ANTARA)

Baca Juga: Terbukti Korupsi Pajak Minerba, Mantan Kabid BPPRD Lampung Selatan Dihukum Penjara

Load More