Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 Juli 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi Tempat Wisata di Bandar Lampung. Tempat wisata di Bandar Lampung dilarang buka selama PPKM Mikro. [IST]

Dengan demikian secara tidak langsung mereka telah menjaga keselamatan keluarganya maupun lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.

Dimana terdapat 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli  sampai 20 Juli 2021 yang salah satunya Kota Bandar Lampung. (ANTARA)

Load More