SuaraLampung.id - Tempat wisata di Bandar Lampung dilarang beroperasi hingga 20 Juli 2021.
Larangan tempat wisata di Bandar Lampung beroperasi ini seiring pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selain tempat wisata yang dilarang beroperasi, jam operasional mal dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung juga dibatasi.
Sebelumnya mal, pusat perbelanjaan, supermarket di Bandar Lampung diperbolehkan buka hingga pukul 20.00.
Kini mal, pusat perbelanjaan dan supermarket hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00.
"Kebijakan ini mulai hari ini sampai tanggal 20 Juli ke depan," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (6/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Usaha restoran dan tempat makan juga dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Itu pun rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat melainkan hanya boleh dipesan melalui aplikasi online.
"Saya mohon maaf sebelumnya karena kenyamanan masyarakat sudah pasti akan terganggu karena kebijakan ini," kata Eva Dwiana.
Baca Juga: Kegiatan Rumah Ibadah di Kendari Ditiadakan, Mal Buka Sampai Pukul 5 Sore
Eva meminta maaf kepada masyarakat atas pemberlakuan aturan ini.
Menurutnya kebijakan ini diambil semata-mata untuk keselamatan warga Bandar Lampung.
Apalagi, kata Eva, Bandar Lampung kini sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Untuk itu Eva berharap masyarakat untuk mematuhi aturan ini agar Bandar Lampung segera keluar dari zona merah.
"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat maka kita bisa sama-sama keluar dari zona merah. Ini tidak gampang bahkan situasi zona merah ini cukup membuat saya sedih," kata dia.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini lebih baik masyarakat banyak melakukan aktivitasnya dari rumah saja bila tidak terlalu penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong