SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota di provinsi ini memilliki badan narkotika.
Keberadaan Badan Narkotika di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung penting guna mensukseskan rencana aksi nasional tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Upaya kami agar pemda bisa membentuk BNN tingkat kabupaten/kota (BNNK) dengan melakukan sosialisasi Instruksi Presiden 02 Tahun 2020, tentang rencana aksi P4GN Tahun 2020-2024 untuk mewujudkan Program Desa/Kelurahan bersih narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi, Rabu (23/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan hingga saat ini dari 15 daerah di Provinsi Lampung baru lima wilayah yang sudah memiliki BNNK yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Way Kanan dan Tanggamus.
Baca Juga: Tegas, Bupati Lampung Selatan Minta PLN Tidak Pasang Listrik di Bangunan tanpa IMB
"Sedangkan daerah yang belum memilki BNK atau BNNK yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Barat, Mesuji dan Lampung Tengah," kata dia.
Ia menjelaskan untuk membentuk lembaga BNN kabupaten/kota harus mendirikan dahulu BNK melalui surat keputusan dari kepala daerah setempat.
"Personel BNN kabupaten/kota bersifat vertikal atau koordinasi dengan pusat bukan pemerintah daerah. Sementara BNK dibentuk melalui surat keputusan kepala daerah setempat. Lembaga BNK yang mau menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten/kota harus melewati peralihan karena pegawainya masih pegawai kabupaten/kota," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan, daerah yang belum memilki BNK atau BNNK belum akan diberikan punishment sebab pada dasarnya visi dari semua daerah sama dengan pihaknya yakni sama-sama memberantas narkotika.
"Terkadang visinya kabupaten/kota itu sama tapi sosialisasinya belum sampai dan regulasinya juga belum dibuat," kata dia.
Baca Juga: Viral Aksi Bajing Loncat di Tanjung Bintang, Pelaku Diduga Remaja
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali berupaya membentuk BNNK namun terkendala kevakuman dan pembaruan sistem organisasi sehingga dianggap perlu dilakukan revisi-revisi.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen