SuaraLampung.id - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengadakan pertemuan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pada pertemuan ini membahas mengenai pemasangan listrik di bangunan warga yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Selama ini, kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah atau kawasan sempadan pantai yang tidak memiliki IMB ternyata dialiri jaringan listrik.
“Saya minta keseriusan PLN. Jangan main pasang listrik jika tidak memiliki IMB. Meskipun kadang instalatir yang bermain,” kata Nanang saat mengadakan pertemuan dengan Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Dalam keterangan Dinas Kominfo Lampung Selatan yang diterima, Nanang menjelaskan saat ini pihaknya tengah melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah, pemanfaatan ruang wilayah, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
Untuk itu, Nanang meminta PLN agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait program rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Lampung Selatan.
“Selama ini tidak ada koordinasi. Dengan silaturahmi ini PLN jangan ada lagi pasang listrik tanpa IMB. Bukan hanya PLN saja yang bisa memutus listrik jika pelanggan tidak membayar. Pemerintah daerah juga punya hak kalau tidak punya IMB,” kata Nanang.
Menanggapi pernyataan Bupati tersebut, Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang Zamzani menyatakan siap mendukung misi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sebab Lampung Selatan merupakan wilayah kerja UP3 Tanjung Karang selain Kota Bandar Lampung dan sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Intinya tadi pak bupati menginginkan masyarakat yang akan pasang jaringan listrik harus memiliki izin IMB. Kami siap mensupport ini,” ujar Zamzami.
Ia menjelaskan, PT PLN saat ini memang memiliki layanan online yang lebih efektif dan cepat untuk memudahkan pelanggan yang ingin memasang listrik baru. Meski demikian, data warga yang ingin pasang baru harus disetujui terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Aksi Bajing Loncat di Tanjung Bintang, Pelaku Diduga Remaja
“Karena memang selama ini masyarakat ingin percepatan penyambungan, bisa melalui online dan langsung dipasang. Tetapi setelah ada masalah ini, nanti kita survei dulu. Data masuk, tetapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat maka tidak kita terima,” terangnya.
Hadir juga dalam silaturahmi itu, Sekretaris Lampung Selatan Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Kalianda, Joki P Purba. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara