SuaraLampung.id - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengadakan pertemuan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pada pertemuan ini membahas mengenai pemasangan listrik di bangunan warga yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Selama ini, kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah atau kawasan sempadan pantai yang tidak memiliki IMB ternyata dialiri jaringan listrik.
“Saya minta keseriusan PLN. Jangan main pasang listrik jika tidak memiliki IMB. Meskipun kadang instalatir yang bermain,” kata Nanang saat mengadakan pertemuan dengan Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Dalam keterangan Dinas Kominfo Lampung Selatan yang diterima, Nanang menjelaskan saat ini pihaknya tengah melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah, pemanfaatan ruang wilayah, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
Untuk itu, Nanang meminta PLN agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait program rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Lampung Selatan.
“Selama ini tidak ada koordinasi. Dengan silaturahmi ini PLN jangan ada lagi pasang listrik tanpa IMB. Bukan hanya PLN saja yang bisa memutus listrik jika pelanggan tidak membayar. Pemerintah daerah juga punya hak kalau tidak punya IMB,” kata Nanang.
Menanggapi pernyataan Bupati tersebut, Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang Zamzani menyatakan siap mendukung misi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sebab Lampung Selatan merupakan wilayah kerja UP3 Tanjung Karang selain Kota Bandar Lampung dan sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Intinya tadi pak bupati menginginkan masyarakat yang akan pasang jaringan listrik harus memiliki izin IMB. Kami siap mensupport ini,” ujar Zamzami.
Ia menjelaskan, PT PLN saat ini memang memiliki layanan online yang lebih efektif dan cepat untuk memudahkan pelanggan yang ingin memasang listrik baru. Meski demikian, data warga yang ingin pasang baru harus disetujui terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Aksi Bajing Loncat di Tanjung Bintang, Pelaku Diduga Remaja
“Karena memang selama ini masyarakat ingin percepatan penyambungan, bisa melalui online dan langsung dipasang. Tetapi setelah ada masalah ini, nanti kita survei dulu. Data masuk, tetapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat maka tidak kita terima,” terangnya.
Hadir juga dalam silaturahmi itu, Sekretaris Lampung Selatan Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Kalianda, Joki P Purba. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana