SuaraLampung.id - Nona Lestari (36), pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penipuan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (22/6/2021).
PNS Pemkot Bandar Lampung itu didakwa telah menipu beberapa orang PNS dengan modus bisa menaikkan jabatan eselon di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Sidang agenda dakwaan dengan terdakwa Nona Lestari atas perkara penipuan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriyanti dalam persidangan, Selasa (22/6/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat terdakwa pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu menghubungi saksi Yusuf Eddy Triyanto yang juga sebagai ASN di kantor yang sama mengatakan dapat membantu Yusuf mengurus jabatan esalon IV di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga: Ralat Pernyataan, Kadiskes Bandar Lampung: Covid-19 Varian Delta Belum Masuk Lampung
Terdakwa juga mengatakan telah menemui atasannya dan bisa mengurus asalkan mengirim uang sebesar Rp60 juta ke rekening BCA atas nama terdakwa.
"Terdakwa juga minta mengirim foto copy Surat Keputusan (SK) melalui pesan WhatsApp-nya," kata Jaksa.
Keesokan harinya Yusuf mengusahakan uang yang diminta terdakwa dan segera mengirim ke rekening terdakwa. Sore harinya terdakwa mengajak bertemu Yusuf di Kedai Kopi Kece dan menanyakan apakah ada orang lain yang ingin naik jabatan Esselon IV.
Terdakwa juga menawarkan Yusuf jabatan eselon III, namun Yusuf mengatakan cukup untuk eselon IV saja.
Saat keduanya pulang ke rumah masing-masing, pada malam harinya terdakwa menghubungi Yusuf dan mengatakan bahwa atasannya ingin Yusuf harus eselon III dan harus menambah uang sebesar Rp80 juta.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk Bandar Lampung, Warga Diminta Waspada
"Karena Yusuf percaya, ia keesokan harinya menggadaikan mobilnya, kemudian segera mengirim uang tersebut ke terdakwa. Terdakwa juga mengatakan kepada Yusuf bahwa ia akan dilantik pada 26 Februari 2021," kata dia.
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini