SuaraLampung.id - Seorang pria asal Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung, kedapatan mencuri di dalam masjid di daerah Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (19/6/2021).
Pria asal Bandar Lampung berinisial OS (31) ini mencuri amplifier masjid di Alfala Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran. Atas perbuatannya, OS ditangkap petugas Polsek Gedong Tataan.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pelaku datang ke masjid, dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul BE 3998 YZ. Kemudian pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura salat.
"Setelah itu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa ampli masjid. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp3,5 jutaan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah mendapat laporan, anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan ketika berpatroli mendapatkan informasi itu dari warga. Kemudian yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setalah dilakukan pengejaran, tim kemudian berhasil mendapatkan pelaku yang telah membawa ampli ke arah Bandar Lampung. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Hapran.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beserta satu ampli. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan