SuaraLampung.id - Dua perampok sadis yang beraksi di Jalan Raya Desa Bangun Rejo, Punduh Pidada, Pesawaran, dibekuk polisi. Dua perampok ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Saat penangkapan, keduanya mencoba melarikan diri. Polisi melepaskan tembakan ke kaki dua perampok. Dua pelaku itu masing-masing berinisial US (47) dan RI (43) warga Punduh Pidada, Pesawaran.
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan, dua perampok ditangkap karena telah merampok Mario Ledesman (25) warga Batu Putu, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Ada pun kronologis kejadian saat itu korban melintas di Jalan Raya Punduh-Kiluan pada Senin (3/5/2021) siang. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dihadang tiga orang laki-laki tak dikenal, dengan menodongkan senjata api jenis pistol ke kepala korban," kata AKP Darwin, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selain menodongkan pistol, pelaku juga menodongkan pisau ke leher korban. Selanjutnya korban dibawa turun ke pinggir jurang, lalu diikat tangannya menggunakan tali, dan kepala ditutup kain. Kemudian pelaku mengambil paksa tas korban yang berisi uang tunai Rp7,9 juta dan tiga unit ponsel.
"Pelaku juga mengambil dompet korban yang berisikan dua ATM BRI, STNK Honda Revo BE 5911 AO, STNK Honda Scoopy BE 2674 AEJ, SIM C, NPWP, KTP, dan 340 kartu perdana Telkomsel 340 kartu. Setelah diikat dua jam, kemudian korban ditolong warga sekitar dan dicek mengalami kerugian Rp15 juta," ujar Darwin.
Setelah beberapa hari diburu polisi, pelaku didapati informasi berada di rumahnya, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Iskandar langsung melakukan penangkapan. Kemudian diamankan dua pelaku dan saat pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri hingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat, guna dilakukan penanganan secara medis dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Cermin guna dilakukan lidik sidik lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, diamankan sejumlah barang bukti berupa sehelai kaos hitam hasil pembelian uang kejahatan, satu ponsel android korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga: Penjual Batik Tusuk Leher Pegawai SMK As-Syuhada Bogor, Rampok Rp 50 Juta Duit Sekolah
Selain itu, turut diamankan seutas tali rapia hitam yang digunakan untuk mengikat tangan korban, lakban putih untuk menutup mata korban, dan sehelai kaos warna hitam motif gambar pisang digunakan untuk menutup muka korban. Namun polisi masih mencari barang bukti pistol dan dua pisau yang digunakan pelaku untuk menodong korban.
Disisi lain, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang hingga kini masih DPO. Atas perbuatannya ini, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi