SuaraLampung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan para kapolda untuk memberantas premanime di daerahnya. Tak terkecuali Polda Lampung.
Sejak Kapolri mengeluarkan instruksi pemberantasan preman, Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.
Baca Juga: Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
"Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra.
Ia menyebutkan kalau pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.
"Ini masih terus berlangsung," ujarnya.
Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Baca Juga: Waspadai Klaster Baru 'Game Online', di Sukabumi Sehari Pernah 14 Kasus
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong