SuaraLampung.id - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus suap benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK akan mendalami fakta persidangan dalam perkara terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengungkap adanya keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali di Jakarta, Rabu (16/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Ali, analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi saling terkait dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK akan Telisik Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah yang Disebut di Sidang Ekspor Benur
"Prinsipnya, tentu jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," tambah Ali.
Dalam sidang Selasa (15/6/2021), staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.
"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).
"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri yang dihadirkan sebagai saksi.
Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN
-
Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet
-
Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan