Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri menyebutkan KPK mendalami keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamza dalam kasus suap benih lobster. [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Betul," jawab Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau," jawab Safri.

Andreau yang dimaksud Safri adalah Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Baca Juga: KPK akan Telisik Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah yang Disebut di Sidang Ekspor Benur

Load More