SuaraLampung.id - Nasib piluu dialami seorang gadis asal Bandar Lampung berinisial LP (18). Wanita yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Pencabulan dan pemerkosaan ini dialami warga yang tinggal di daerah Kemiling, Bandar Lampung ini terjadi sejak tahun 2020. Ini dilakukan ayah tiri ketika ibu kandung korban sedang bekerja.
LP sempat menceritakan masalah ini ke ibu kandungnya. Nahas sang ibu malah meminta LP untuk diam dan tidak menceritakan kejadian ini ke siapapun.
Dari keterangan korban inisial LP, kejadian itu bermula saat korban tengah bermain ponsel di kamarnya. Kemudian pelaku yang berada di ruang tamu langsung beraksi dan mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka akan diperlakukan seperti anak tiri.
"Iya saya diancam setelah kejadian untuk tidak bercerita ke siapapun. Kejadian pertama pada Maret 2020, sudah tiga kali sejak saya berusia 17 tahun. Terakhir melakukan itu pada Februari 2021," kata LP saat ditemui awak media, Senin (7/6/2021) sore dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah aksi ketiganya itu, korban kemudian mengadukannya kepada ibunya.
Namun ibunya ini tidak menghiraukan apa yang diceritakan korban, malah ibunya meminta agar tidak menceritakan kepada siapapun terkait kejadian tersebut. Setelah itu ibu korban berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Saya sudah cerita semuanya ke ibu, tapi dia bilangnya akan diselesaikan kekeluargaan. Kemudian saya menyetujuinya, namun dengan syarat ibu harus ninggalin dia (pelaku). Setelah itu saya bingung, lalu saya memutuskan untuk kabur dari rumah," ujar LP.
Setelah pergi dari rumah ibunya, korban kemudian langsung mendatangi rumah ayah kandungnya. Namun ia belum berani menceritakan langsung, apa yang dialaminya ke ayah kandungnya.
Baca Juga: Mau Diperkosa Orang Tak Dikenal, Dokter Muda Ini Melawan dan Berteriak
Hingga akhirnya, ibu bersama kakak kandungnya mendatangi rumah ayah kandung korban, dan memaksa korban untuk kembali pulang ke rumah ibunya.
Setelah itu korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya kemudian marah dan tidak terima adiknya ini diperlakukan aksi tak senonoh oleh ayah tirinya.
Kakak kandung korban juga menyalahkan ibunya yang menutupi kasus ini ke dirinya. Setelah itu, kabar aksi tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini terdengar ke telinga ayah kandungnya.
Kemudian ayah kandung korban juga tidak terima, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung pada 27 April 2021. Namun pihak kepolisian belum menangkap pelaku, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang