SuaraLampung.id - Nasib piluu dialami seorang gadis asal Bandar Lampung berinisial LP (18). Wanita yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Pencabulan dan pemerkosaan ini dialami warga yang tinggal di daerah Kemiling, Bandar Lampung ini terjadi sejak tahun 2020. Ini dilakukan ayah tiri ketika ibu kandung korban sedang bekerja.
LP sempat menceritakan masalah ini ke ibu kandungnya. Nahas sang ibu malah meminta LP untuk diam dan tidak menceritakan kejadian ini ke siapapun.
Dari keterangan korban inisial LP, kejadian itu bermula saat korban tengah bermain ponsel di kamarnya. Kemudian pelaku yang berada di ruang tamu langsung beraksi dan mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka akan diperlakukan seperti anak tiri.
"Iya saya diancam setelah kejadian untuk tidak bercerita ke siapapun. Kejadian pertama pada Maret 2020, sudah tiga kali sejak saya berusia 17 tahun. Terakhir melakukan itu pada Februari 2021," kata LP saat ditemui awak media, Senin (7/6/2021) sore dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah aksi ketiganya itu, korban kemudian mengadukannya kepada ibunya.
Namun ibunya ini tidak menghiraukan apa yang diceritakan korban, malah ibunya meminta agar tidak menceritakan kepada siapapun terkait kejadian tersebut. Setelah itu ibu korban berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Saya sudah cerita semuanya ke ibu, tapi dia bilangnya akan diselesaikan kekeluargaan. Kemudian saya menyetujuinya, namun dengan syarat ibu harus ninggalin dia (pelaku). Setelah itu saya bingung, lalu saya memutuskan untuk kabur dari rumah," ujar LP.
Setelah pergi dari rumah ibunya, korban kemudian langsung mendatangi rumah ayah kandungnya. Namun ia belum berani menceritakan langsung, apa yang dialaminya ke ayah kandungnya.
Baca Juga: Mau Diperkosa Orang Tak Dikenal, Dokter Muda Ini Melawan dan Berteriak
Hingga akhirnya, ibu bersama kakak kandungnya mendatangi rumah ayah kandung korban, dan memaksa korban untuk kembali pulang ke rumah ibunya.
Setelah itu korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya kemudian marah dan tidak terima adiknya ini diperlakukan aksi tak senonoh oleh ayah tirinya.
Kakak kandung korban juga menyalahkan ibunya yang menutupi kasus ini ke dirinya. Setelah itu, kabar aksi tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini terdengar ke telinga ayah kandungnya.
Kemudian ayah kandung korban juga tidak terima, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung pada 27 April 2021. Namun pihak kepolisian belum menangkap pelaku, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026