SuaraLampung.id - Nasib piluu dialami seorang gadis asal Bandar Lampung berinisial LP (18). Wanita yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Pencabulan dan pemerkosaan ini dialami warga yang tinggal di daerah Kemiling, Bandar Lampung ini terjadi sejak tahun 2020. Ini dilakukan ayah tiri ketika ibu kandung korban sedang bekerja.
LP sempat menceritakan masalah ini ke ibu kandungnya. Nahas sang ibu malah meminta LP untuk diam dan tidak menceritakan kejadian ini ke siapapun.
Dari keterangan korban inisial LP, kejadian itu bermula saat korban tengah bermain ponsel di kamarnya. Kemudian pelaku yang berada di ruang tamu langsung beraksi dan mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka akan diperlakukan seperti anak tiri.
"Iya saya diancam setelah kejadian untuk tidak bercerita ke siapapun. Kejadian pertama pada Maret 2020, sudah tiga kali sejak saya berusia 17 tahun. Terakhir melakukan itu pada Februari 2021," kata LP saat ditemui awak media, Senin (7/6/2021) sore dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah aksi ketiganya itu, korban kemudian mengadukannya kepada ibunya.
Namun ibunya ini tidak menghiraukan apa yang diceritakan korban, malah ibunya meminta agar tidak menceritakan kepada siapapun terkait kejadian tersebut. Setelah itu ibu korban berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Saya sudah cerita semuanya ke ibu, tapi dia bilangnya akan diselesaikan kekeluargaan. Kemudian saya menyetujuinya, namun dengan syarat ibu harus ninggalin dia (pelaku). Setelah itu saya bingung, lalu saya memutuskan untuk kabur dari rumah," ujar LP.
Setelah pergi dari rumah ibunya, korban kemudian langsung mendatangi rumah ayah kandungnya. Namun ia belum berani menceritakan langsung, apa yang dialaminya ke ayah kandungnya.
Baca Juga: Mau Diperkosa Orang Tak Dikenal, Dokter Muda Ini Melawan dan Berteriak
Hingga akhirnya, ibu bersama kakak kandungnya mendatangi rumah ayah kandung korban, dan memaksa korban untuk kembali pulang ke rumah ibunya.
Setelah itu korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya kemudian marah dan tidak terima adiknya ini diperlakukan aksi tak senonoh oleh ayah tirinya.
Kakak kandung korban juga menyalahkan ibunya yang menutupi kasus ini ke dirinya. Setelah itu, kabar aksi tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini terdengar ke telinga ayah kandungnya.
Kemudian ayah kandung korban juga tidak terima, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung pada 27 April 2021. Namun pihak kepolisian belum menangkap pelaku, dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung
-
Lampung Begawi 2025 Raup Transaksi Hampir Rp1 Miliar, Bukti UMKM Lampung Berjaya
-
Lowongan Kerja BSI: Mencari Pemimpin Keamanan TI untuk Perkuat Pertahanan Siber
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Biasa Jadi Snorkeling Lebih Real
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI