SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian spesialis bobol rumah kosong dibekuk aparat Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur.
Dua tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur adalah Samsul alias Acung (42) dan Imron (26). Kedua tersangka merupakan warga Tanjung Gading, Bandar Lampung.
Saat penangkapan, tersangka Acung mencoba melawan dan melarikan diri. Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Ariyanto mengatakan, Acung dan Imron terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada 18 April 2021.
Acung, Imron beraksi bersama dua rekannya yang belum tertangkap. Mereka sudah mengawasi rumah korban sejak dua hari sebelum pencurian.
"Setelah tahu penghuninya pergi dan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku beraksi," ujar Kompol Dony Ariyanto melalui siaran pers nya, Senin (31/5/2021).
Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku dengan leluasa menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.
Saat itu para pelaku berhasil menggasak Lemari es, TV, Treadmill atau alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, sepeda gunung, kompor berikut tabung gas, kamera handycam, serta dua buah kain tapis.
Seluruh barang berharga korban,diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada OTT di Satuan Lantas
Dony mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pembobol rumah yang sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari tiga lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
"Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela," ujar dia.
Dari catatan kepolisian, tersangka Samsul Alias Acung merupakan seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.
Tersangka Acung mengaku pencurian dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai bebas dari penjara pada akhir tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Hari Pajak, BRI Catat Setoran Rp19,1 Triliun Kepada Negara Pada Kuartal I 2026
-
ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal