SuaraLampung.id - Dua tersangka pencurian spesialis bobol rumah kosong dibekuk aparat Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur.
Dua tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur adalah Samsul alias Acung (42) dan Imron (26). Kedua tersangka merupakan warga Tanjung Gading, Bandar Lampung.
Saat penangkapan, tersangka Acung mencoba melawan dan melarikan diri. Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Ariyanto mengatakan, Acung dan Imron terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada 18 April 2021.
Acung, Imron beraksi bersama dua rekannya yang belum tertangkap. Mereka sudah mengawasi rumah korban sejak dua hari sebelum pencurian.
"Setelah tahu penghuninya pergi dan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku beraksi," ujar Kompol Dony Ariyanto melalui siaran pers nya, Senin (31/5/2021).
Komplotan pencuri ini merusak bagian pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku dengan leluasa menggasak hampir seluruh barang berharga di dalam rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.
Saat itu para pelaku berhasil menggasak Lemari es, TV, Treadmill atau alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, sepeda gunung, kompor berikut tabung gas, kamera handycam, serta dua buah kain tapis.
Seluruh barang berharga korban,diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung Bantah Ada OTT di Satuan Lantas
Dony mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pembobol rumah yang sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari tiga lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
"Modusnya yakni dengan cara mengintai situasi dan kondisi rumah calon korbannya, serta masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel bagian pintu maupun jendela," ujar dia.
Dari catatan kepolisian, tersangka Samsul Alias Acung merupakan seorang residivis yang sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan narkoba.
Tersangka Acung mengaku pencurian dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai bebas dari penjara pada akhir tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat