SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Kabar menyebutkan OTT tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung mengamankan empat orang. Tiga merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dan satu orang pekerja harian lepas (PHL).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), terhadap tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Yan Budi menyebut, kegiatan itu merupakan pengawasan di Mapolresta.
"Tidak ada OTT, kegiatan itu hanya fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di pelayanan SIM saja, tetapi juga ada pelayanan SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik," sebut Kombes Yan Budi Jaya, Senin (31/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM
Yan Budi juga menyebut, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk penjabaran program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) Kapolri. Kegiatan ini juga turut dilakukan diseluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan. Hal ini karena kami belum mendapatkan laporan pasti, maka pelanggarannya apa, kami belum mengetahuinya," ujar Yan Budi Jaya.
Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung. Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).
Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.
Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.
Baca Juga: OTT di Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung
Berita Terkait
-
Pindah Tahanan ke Jakarta, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diterbangkan dari Surabaya
-
Aset Terblokir, Kejagung Masih Sisir Kekayaan Tersembunyi Zarof Ricar
-
Aset Zarof Ricar Diblokir, Kejagung Masih Buru Kekayaan Tersembunyi
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Logistik Pilkada 2024 ke Daerah 3T Terancam Molor, Bawaslu Lampung Khawatir
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!