SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Kabar menyebutkan OTT tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung mengamankan empat orang. Tiga merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dan satu orang pekerja harian lepas (PHL).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), terhadap tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Yan Budi menyebut, kegiatan itu merupakan pengawasan di Mapolresta.
"Tidak ada OTT, kegiatan itu hanya fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di pelayanan SIM saja, tetapi juga ada pelayanan SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik," sebut Kombes Yan Budi Jaya, Senin (31/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Yan Budi juga menyebut, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk penjabaran program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) Kapolri. Kegiatan ini juga turut dilakukan diseluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan. Hal ini karena kami belum mendapatkan laporan pasti, maka pelanggarannya apa, kami belum mengetahuinya," ujar Yan Budi Jaya.
Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung. Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).
Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.
Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.
Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!