SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Kabar menyebutkan OTT tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung mengamankan empat orang. Tiga merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dan satu orang pekerja harian lepas (PHL).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), terhadap tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Yan Budi menyebut, kegiatan itu merupakan pengawasan di Mapolresta.
"Tidak ada OTT, kegiatan itu hanya fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di pelayanan SIM saja, tetapi juga ada pelayanan SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik," sebut Kombes Yan Budi Jaya, Senin (31/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Yan Budi juga menyebut, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk penjabaran program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) Kapolri. Kegiatan ini juga turut dilakukan diseluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan. Hal ini karena kami belum mendapatkan laporan pasti, maka pelanggarannya apa, kami belum mengetahuinya," ujar Yan Budi Jaya.
Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung. Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).
Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.
Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.
Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung