Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 31 Mei 2021 | 16:12 WIB
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Yan Budi membantah ada OTT di Satuan Lantas. [Antaralampung.com/Damiri]

SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.

Kabar menyebutkan OTT tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung mengamankan empat orang. Tiga merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dan satu orang pekerja harian lepas (PHL).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), terhadap tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Yan Budi menyebut, kegiatan itu merupakan pengawasan di Mapolresta.

"Tidak ada OTT, kegiatan itu hanya fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di pelayanan SIM saja, tetapi juga ada pelayanan SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik," sebut Kombes Yan Budi Jaya, Senin (31/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM

Yan Budi juga menyebut, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk penjabaran program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) Kapolri. Kegiatan ini juga turut dilakukan diseluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan. Hal ini karena kami belum mendapatkan laporan pasti, maka pelanggarannya apa, kami belum mengetahuinya," ujar Yan Budi Jaya.

Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung. Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).

Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.

Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.

Baca Juga: OTT di Satuan Lantas Polresta Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung

Load More