SuaraLampung.id - Polda Lampung membenarkan adanya tindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum polisi di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
OTT tersebut dilakukam tim gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung. OTT dilakukan terkait masalah pelayanan surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT), yang terjadi di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (27/5/2021). Ada pun tindakan ini dilakukan, dalam rangka kontrol dan upaya pengawasan internal Polri.
"Memang benar adanya, dimana saat ini tim sedang melaksanakan kegiatan pengawasan. Ini dilaksanakan bukan hanya di Mapolresta Bandar Lampung, tapi disentral-sentral pelayanan masyarakat lainnya juga ada pengawasan serupa," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK
Ada pun pengawasan ini dilaksanakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, bersama dengan Bidang Propam Polda Lampung. Disinggung terkait oknum yang diamankan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung, Pandra belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, terkait siapa saja yang diamankan.
"Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan Bidang Propam. Ini karena tim masih bekerja dan pengawasan ini bukan hanya satu sektor saja, bisa saja bidang pelayanan SIM dan STNK," ujar Zahwani Pandra.
Dengan adanya OTT ini, diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi setiap anggota Polri. Hal ini juga bisa menjadi perhatian bersama, bahwa tiap pimpinan institusi kepolisian, harus melakukan pengawasan internal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum PNS Gegara Minta Bagian ke Pengusaha
Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.
Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.
Berita Terkait
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
-
OTT Tetap Jalan! KPK Bantah Pernyataan Johanis Tanak Soal Penghapusan
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
-
Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi