SuaraLampung.id - Polda Lampung membenarkan adanya tindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum polisi di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
OTT tersebut dilakukam tim gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Lampung. OTT dilakukan terkait masalah pelayanan surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT), yang terjadi di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (27/5/2021). Ada pun tindakan ini dilakukan, dalam rangka kontrol dan upaya pengawasan internal Polri.
"Memang benar adanya, dimana saat ini tim sedang melaksanakan kegiatan pengawasan. Ini dilaksanakan bukan hanya di Mapolresta Bandar Lampung, tapi disentral-sentral pelayanan masyarakat lainnya juga ada pengawasan serupa," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun pengawasan ini dilaksanakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, bersama dengan Bidang Propam Polda Lampung. Disinggung terkait oknum yang diamankan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung, Pandra belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, terkait siapa saja yang diamankan.
"Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan Bidang Propam. Ini karena tim masih bekerja dan pengawasan ini bukan hanya satu sektor saja, bisa saja bidang pelayanan SIM dan STNK," ujar Zahwani Pandra.
Dengan adanya OTT ini, diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi setiap anggota Polri. Hal ini juga bisa menjadi perhatian bersama, bahwa tiap pimpinan institusi kepolisian, harus melakukan pengawasan internal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).
Baca Juga: Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK
Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN.
Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung