SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika 5,2 Kg sabu dan 248 Kg ganja, di Krematorium Lempasing Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021).
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, barang bukti sabu dan ganja ini didapat dari hasil penangkapan beberapa bulan terakhir.
Barang bukti 5,2 Kg sabu didapat dari dua warga Aceh Lastan Aulia (47) dan Cimahi Jawa Barat Endang Juanda (44) yang menjadi kurir sekaligus pengedar.
Aksi keduanya berhasil digagalkan di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SPBU Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah menggunakan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada 16 Februari 2021.
Baca Juga: Wagub Nunik dan Bos SGC Purwanti Lee Mangkir Sidang Mustafa
Sementara untuk barang bukti 248 Kg ganja, dikendalikan narapidana Heri (26) dari dalam Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung pada Sabtu (6/2/2021).
Selain Heri, BNN juga menangkap dua kurir warga Metro inisial AS (28) dan Habib (20) warga Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di kejaksaan. Dari hasil tangkapan barang ini, diamankan delapan pengedar dan kurir.
"Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar di suhu panas krematorium, sehingga proses pembakarannya sempurna. Jadi nantinya tidak ada lagi kecurigaan barang bukti untuk disalahgunakan," kata Brigjen Jafriedi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum yang mengingatkan kembali, bahwa narkotika itu masih ada. "Kita tidak boleh lengah akan narkotika, karena saat ini sudah masuk ke desa-desa dan daerah. Keberhasilan BNN juga tidak luput dari peran serta masyarakat," ujar Jafriedi.
Baca Juga: Saat Ditangkap Polisi, Pemilik Narkoba di Sumut Sembunyi di WC
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
BRIVolution BRI Jawab Tantangan Bisnis, Komisi XI DPR RI: Fokusnya Semakin Tajam
-
Terkena Longsor, BPJN Butuh Biaya Rp 9.6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Liwa-Krui
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Jangan Asal Beli! Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Murah Terbaik untuk Pemula
-
Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung