SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika 5,2 Kg sabu dan 248 Kg ganja, di Krematorium Lempasing Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021).
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, barang bukti sabu dan ganja ini didapat dari hasil penangkapan beberapa bulan terakhir.
Barang bukti 5,2 Kg sabu didapat dari dua warga Aceh Lastan Aulia (47) dan Cimahi Jawa Barat Endang Juanda (44) yang menjadi kurir sekaligus pengedar.
Aksi keduanya berhasil digagalkan di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SPBU Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah menggunakan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada 16 Februari 2021.
Sementara untuk barang bukti 248 Kg ganja, dikendalikan narapidana Heri (26) dari dalam Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung pada Sabtu (6/2/2021).
Selain Heri, BNN juga menangkap dua kurir warga Metro inisial AS (28) dan Habib (20) warga Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di kejaksaan. Dari hasil tangkapan barang ini, diamankan delapan pengedar dan kurir.
"Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar di suhu panas krematorium, sehingga proses pembakarannya sempurna. Jadi nantinya tidak ada lagi kecurigaan barang bukti untuk disalahgunakan," kata Brigjen Jafriedi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum yang mengingatkan kembali, bahwa narkotika itu masih ada. "Kita tidak boleh lengah akan narkotika, karena saat ini sudah masuk ke desa-desa dan daerah. Keberhasilan BNN juga tidak luput dari peran serta masyarakat," ujar Jafriedi.
Baca Juga: Wagub Nunik dan Bos SGC Purwanti Lee Mangkir Sidang Mustafa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan