SuaraLampung.id - Seorang ayah di Lampung Tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan ini dilakukan si ayah berulang kali terhadap anak gadisnya yang berusia 15 tahun.
Perbuatan tidak senonoh ini terungkap setelah korban mengadu ke neneknya. Tak terima nenek melaporkan pria berinisial AH (34) ke Polsek Seputih Raman, Lampung Tengah.
Mengetahui dilaporkan ke polisi, AH melarikan diri dari rumah. Selama dalam pelarian, AH selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya keberadaannya terendus aparat kepolisian.
Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata mengatakan, petugas menangkap AH di Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
"Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan saat hendak ditangkap, pelaku ini hendak melarikan diri ke Pulau Jawa dengan naik ojek," ujar Chandra Dinata, Selasa (25/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Chandra Dinata mengatakan, pelaku menyetubuhi korban dilakukan di rumahnya saat keadaan rumah dalam keadaan sepi, yang mana istri pelaku sedang tidak ada dirumah.
"Kejadian ini pertama kali dilakukan pelaku pada 5 Mei 2021, pada saat istrinya sedang pergi ke pasar. Setelah diselidiki, rupanya pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap anakannya sejak tahun 2020," kata Iptu Chandra Dinata.
Tak hanya itu saja, pelaku melakukan perbuatan bejat ini pernah dilakukan ketika istri dan anaknya yang kecil, sedang tidur dan rumah dalam keadaan sepi. Korban diketahui tak berdaya, untuk menolak ajakan paksa pelaku, karena berada dibawah tekanan dan ancaman.
Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan satu bantal warna pink bergambar Hello Kitty, untuk menyekap korban saat disetubuhi.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok di Lampung Tengah, Ini Jejak Kejahatan Pelaku
Kemudian celana coklat milik korban, satu bra pink milik korban, satu kaos oblong warna putih milik korban, satu jeans levis milik korban, dan sprei. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama