SuaraLampung.id - Seorang ayah di Lampung Tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan ini dilakukan si ayah berulang kali terhadap anak gadisnya yang berusia 15 tahun.
Perbuatan tidak senonoh ini terungkap setelah korban mengadu ke neneknya. Tak terima nenek melaporkan pria berinisial AH (34) ke Polsek Seputih Raman, Lampung Tengah.
Mengetahui dilaporkan ke polisi, AH melarikan diri dari rumah. Selama dalam pelarian, AH selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya keberadaannya terendus aparat kepolisian.
Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata mengatakan, petugas menangkap AH di Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Sabtu (22/5/2021).
"Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan saat hendak ditangkap, pelaku ini hendak melarikan diri ke Pulau Jawa dengan naik ojek," ujar Chandra Dinata, Selasa (25/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Chandra Dinata mengatakan, pelaku menyetubuhi korban dilakukan di rumahnya saat keadaan rumah dalam keadaan sepi, yang mana istri pelaku sedang tidak ada dirumah.
"Kejadian ini pertama kali dilakukan pelaku pada 5 Mei 2021, pada saat istrinya sedang pergi ke pasar. Setelah diselidiki, rupanya pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap anakannya sejak tahun 2020," kata Iptu Chandra Dinata.
Tak hanya itu saja, pelaku melakukan perbuatan bejat ini pernah dilakukan ketika istri dan anaknya yang kecil, sedang tidur dan rumah dalam keadaan sepi. Korban diketahui tak berdaya, untuk menolak ajakan paksa pelaku, karena berada dibawah tekanan dan ancaman.
Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan satu bantal warna pink bergambar Hello Kitty, untuk menyekap korban saat disetubuhi.
Baca Juga: Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
Kemudian celana coklat milik korban, satu bra pink milik korban, satu kaos oblong warna putih milik korban, satu jeans levis milik korban, dan sprei. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir